News  

KPK Temukan Dokumen Baru dalam Mobil Harun Masiku, Dapat Petunjuk Baru

referensi gambar dari (news.detik.com)
referensi gambar dari (news.detik.com)

Jurnalindo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menemukan sejumlah dokumen dari dalam mobil milik buronan kasus korupsi, Harun Masiku. Temuan tersebut memberikan petunjuk baru terkait perburuan Harun yang kini terus dilakukan oleh KPK.

“Di dalam mobil itu kami menemukan beberapa dokumen, dan dari sana kami memperoleh petunjuk-petunjuk baru terkait dengan perkaranya HM (Harun Masiku),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024) malam.

Asep Guntur menjelaskan bahwa petunjuk tersebut sedang didalami oleh tim KPK, dengan harapan dapat mempercepat penemuan keberadaan Harun Masiku.

“Kami terus melakukan pencarian tanpa henti. Kami juga mengimbau kepada siapa saja yang mengetahui keberadaan Harun untuk melaporkannya kepada kami, dan kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk,” tambahnya. dilansir dari detik.com

Sebelumnya, mobil milik Harun Masiku ditemukan pada Juni 2024 di kawasan Thamrin Residence, Jakarta. Mobil tersebut diketahui telah terparkir di lokasi tersebut selama dua tahun sebelum akhirnya ditemukan oleh KPK.

“Memang benar mobilnya ada di sekitar apartemen tersebut, tetapi baru kami temukan pada bulan Juli, atau beberapa bulan yang lalu,” jelas Asep.

Harun Masiku menjadi buronan sejak terlibat dalam kasus dugaan suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia. Seharusnya, pengganti Nazarudin sesuai aturan suara terbanyak adalah Riezky Aprilia. Namun, Harun diduga berupaya menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar dirinya yang terpilih sebagai PAW.

KPK juga menduga ada peran dari DPP PDIP yang mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dalam PAW tersebut. Hingga kini, Harun masih menjadi buronan yang dicari oleh KPK.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *