Jurnalindo.com – Beberapa isu muncul setelah Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Edward Akbar. Rumor yang beredar mulai dari perselingkuhan, kurangnya nafkah, hingga larangan bekerja bagi Kimberly Ryder. Namun, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kimberly membantah beberapa rumor tersebut.
“(Karena ada larangan ke dunia hiburan?) Nggak sih. Tidak ada sih, setahu saya sejauh ini tidak ada perselingkuhan ya dari kedua belah pihak sih. (Nafkah kurang?) Kayaknya nggak perlu diomongin,” kata Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (24/7/2024). dilansir dari detik.com
Saat ini, kedua pasangan tersebut sudah tidak tinggal serumah. Kimberly, yang dikenal lewat perannya dalam film “Bangsal Isolasi,” mengungkapkan bahwa mereka telah berpisah rumah sejak beberapa waktu lalu.
“Yang jelas dari penggugat sudah mengatakan adanya pisah rumah juga kan,” kata pengacara Kimberly Ryder, Machi Achmad.
“Sudah beberapa bulan memang tidak tinggal bersama,” sambung Kimberly Ryder.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya faktor kekerasan dalam rumah tangga, pengacara Kimberly, Machi Achmad, belum bisa memberikan jawaban pasti.
“Wah itu kita belum bisa jawab ya. Ini masih mediasi, kita juga sudah tuangkan dalam gugatan kita mengenai sebab-sebab perceraian. Tolong jangan berandai-andai terlebih dahulu. Karena secara agama sudah jatuh talak 3 kali. Kita punya bukti-buktinya, bahkan kita mengantongi video mentalak. Jadi dari klien kami bukannya tidak ingin mempertahankan tetapi karena dari hukum agama sudah ada mengenai hal tersebut,” pungkas Machi Achmad.
Dengan gugatan ini, Kimberly Ryder berharap semua proses berjalan lancar dan dapat menyelesaikan permasalahan rumah tangganya dengan baik.
Jurnal/Mas