Viral Kontrakan di Bekasi di Duga Menjadi Lokasi Penampungan Organ Tubuh

Jurnalindo.com – Sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan menjadi lokasi penampungan penjualan organ tubuh manusia.

Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, Nuraisyah disebutkan bahwa rumah itu diduga menjadi tempat penampungan organ ginjal manusia, sebelum dikirim ke Kamboja.

Ia mengatakan, pihak kepolisian telah mengamankan penghuni kontrakan pada Senin (19/6/2023) dini hari. Hal tersebut diketahui, usai pihak kepolisian berkoordinasi dengan perwakilan lingkungan setempat.

Baca Juga: Miris, Pria Tega Sekap Pacar Selama Sebulan dalam Kamar

“Karena itu sudah malam, jadi pas Magrib sudah ada koordinasi dari bapaknya ke pihak kepolisian ada rencana buat penangkapan. Tetapi dua hari sebelum penangkapan, itu sudah ada laporan dari pihak kepolisian kalau rumah ini ada yang dicurigai,” katanya, Selasa (20/6/2023).

Selain itu, pengontrak rumah itu juga tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar. Namun, sehari-hari, rumah tersebut terlihat dihuni oleh sejumlah orang dewasa.

“Enggak ada sih, paling di dalam saja, paling kalau malam mereka ada duduk di luar di teras. Yang saya lihat sih tiga empat orang,” lanjut dia.

Dia menjelaskan, pihak kepolisian telah mengamankan penghuni kontrakan pada Senin (19/6/2023) dini hari. Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan perwakilan lingkungan.

Baca Juga: Satpol PP Yogyakarta Kembali Lakukan Penyegelan Bangunan Tanpa Izin di Sleman

“Karena itu sudah malam, jadi pas magrib sudah ada koordinasi dari bapaknya ke pihak kepolisian ada rencana buat penangkapan. Tetapi dua hari sebelum penangkapan, itu sudah ada laporan dari pihak kepolisian kalau rumah ini ada yang dicurigai,” tutur dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi tidak menjelaskan secara terang terkait kasus tersebut. Twedi mengatakan, kasusnya telah ditangani oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya.

“Sudah di Krimum semua, yang punya hak kan polda, jadi silakan ke sana ya,” singkatnya, Selasa (20/6/2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *