Video Viral Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Turun dari Jet Pribadi, Netizen Pertanyakan Prosedur Imigrasi dan Kepabeanan

Kaesang turun dari jet Pribadi di duga tak di cek beacukai (Sumber Foto. Oposisicerdas.com)
Kaesang turun dari jet Pribadi di duga tak di cek beacukai (Sumber Foto. Oposisicerdas.com)

JurnalIndo.Com – Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan sosok yang diduga Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi Gulfstream G650ER di Bandara Adi Soemarmo, Solo. Video tersebut memperlihatkan Kaesang dan Erina langsung masuk ke mobil Alphard bersama dengan barang-barang belanjaan yang dibawakan oleh seorang laki-laki. Kejadian ini memicu kemarahan netizen karena barang-barang tersebut tampak tidak melalui jalur pemeriksaan imigrasi dan kepabeanan.

Menanggapi hal ini, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, menjelaskan bahwa proses imigrasi dan kepabeanan tergantung pada status penerbangan. Jika penerbangan tersebut adalah penerbangan internasional, maka tentu saja akan melalui prosedur imigrasi dan kepabeanan yang sesuai. “Jika penerbangan tersebut adalah penerbangan domestik, maka tidak perlu melalui Bea Cukai. Sementara jika penerbangan tersebut adalah penerbangan internasional, maka akan melalui prosedur international airport clearance termasuk imigrasi dan kepabeanan,” kata Nirwala dilansir dari detikcom.

Nirwala juga menambahkan bahwa pihak Bea Cukai masih mengecek status penerbangan yang terekam dalam video tersebut. Ia memastikan bahwa mobil yang sudah mendapatkan izin untuk masuk ke apron bandara akan langsung menuju terminal untuk memproses barang sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Untuk private jet, sebagaimana pada umumnya, setelah penumpang dijemput dengan mobil yang telah terotorisasi, maka langsung menuju terminal untuk diproses melalui prosedur imigrasi dan kepabeanan,” ungkap Nirwala.

Pengamat penerbangan Alvin Lie memberikan penjelasan mengenai izin mobil di apron bandara. Menurutnya, mobil yang diperbolehkan masuk ke apron harus memenuhi syarat tertentu dan mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan. “Jadi tidak sembarangan. Mobil yang berada di apron harus ada handy talky-nya untuk memantau instruksi bagi traffic baik pintu pesawat maupun kendaraan lain. Tentunya harus ada kejelasan dari instansi mana atau dari perusahaan apa. Kalau tidak jelas, tidak bisa masuk,” jelas Alvin.

Klarifikasi dari pihak terkait diharapkan dapat menjelaskan dan menenangkan kekhawatiran publik terkait prosedur yang dijalankan dalam penerbangan pribadi serta pemeriksaan barang di bandara.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *