Usai di Tetapkannya AG Jadi Tersangka, Ayah David Tulis Begini di Twitter

Jurnalindo.com – AG teridentifikasi sebagai pelaku atau pelaku anak dalam penganiayaan Mario terhadap David.

Alasan kenaikan status hukum yang dialami Kejaksaan itu dibuktikan dengan beberapa alat bukti yang diperiksa polisi.

Ayah David juga mentweet di akun Twitternya tentang apa yang dialami putranya dan proses hukum dalam kasus penganiayaan ini.

Baca Juga: Inilah Kebohongan Agnes yang Menjadikannya Sebagai Tesangka di Kasus David Ozora

Dilansir dari infosumsel.id, Kombes Pol Hengky Haryadi menjelaskan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya seluruh proses penggeledahan hingga penetapan AG sebagai pelaku.

Polisi melakukan konstruksi pasal baru setelah memeriksa barang bukti mulai dari obrolan Wa AG dengan David, peran pelaku di TKP, rekaman CCTV di TKP, hingga mendengar penjelasan dari para saksi yang hadir.

Hal ini rupanya sampai ke telinga ayah David terkait status hukum yang diberikan kepada Jaksa Agung.

“Selamat menikmati” cuitan ayah David di akun Twitter pribadinya.

Sebelum AG menjadi pelaku, dalam cuitan ayah David di Twitter pun mengatakan jika LBH Ansor sudah mengumpulkan bukti yang kuat terkait keterlibatan nya.

Ayah David juga memberikan kabar terkini terkait kesehatan anaknya yang semakin membaik.

Namun hingga kini David masih belum sadarkan diri, sudah 11 hari setelah kejadian penganiayaan.***

(slmn/infosumsel.id)

Sumber:infosumsel.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *