Tersangka TPPO Tewas Gantung Diri di Rutan Mapolres Pandeglang

Jurnalindo.com – BC (22), tersangka TPPO atau tindak pidana penjualan orang pada 16 Juni 2023 lalu, ditemukan tewas gantung diri di dalam ruang tahanan Mapolres Pandeglang.

Tewasnya tersangka TPPO asal Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, itu dibenarkan oleh orang tuanya.

“Betul pak anak saya meninggal karena gantung diri di dalam sel tahanan Polres Pandeglang pada Selasa 04 Juli 2023 lalu,” kata Qosidin, kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023) malam.

Ia menuturkan, bahwa pihak keluarga langsung mendatangi Polres Pandeglang usai diberitahu oleh pihak kepolisian untuk melihat kondisi anaknya tersebut.

Baca Juga: Polemik: Begini Klarifikasi Buru Happold Terkait JIS yang Tidak Sesuai Panduan

“Keluarga minta jujur uang itu untuk siapa, bilangnya untuk temen. Dua minggu di dalam ia utang ke temen 500 ribu. Ibunya kan nggak selalu punya uang, korban cuma pesan ke keluarga, ya kalau kasihan sama saya titip jasad saya saja, itu pesan terakhirnya,” kata Agus kepada BantenNews.co.id, Sabtu (8/7/2023).

Pihak keluarga menduga korban meninggal karena tidak tahan disatukan dengan tahanan kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan. Agus menduga kematian BC bukan karena bunuh diri, melainkan karena mengalami tekanan mental hingga penganiayaan fisik karena di-bully sesama tahanan. Sebab, beberapa hari sebelum kematian korban kerap menelpon ke ibunya minta uang sambil menangis.

“Sebelumnya sempat mengaku dapat ancaman, minta uang terus anak itu sambil nangis. Gak dikasih uang sehari (senin) kedua harinya nengok ke sana keadaan sudah meninggal,” katanya.

Oleh karenanya, keluarga menuntut polisi untuk membuka secara jelas kronologi dan penyebab korban meninggal secara transparan. Gambar posisi pertama kali korban ditemukan, kata Agus, tidak pernah diperlihatkan kepada keluarga.

Baca Juga: Tebakan Hotman Paris Perihal Tedyy Minahasa yang tidak di Hukum Mati

“Di sana katanya dilengkapi CCTV, dipantau terus. Masa nggak bisa menunjukan kepada keluarga. Kami pengen tahu penyebab kematiannya seperti apa jangan sampai fitnah ini keluarga kita. Udah mah kasus nya kaya gitu jelek di keluarga matinya juga bunuh diri,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan satu dari dua tersangka kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) inisial BC (23) tewas di dalam Rutan Polres Pandeglang. Polisi menyebut, pemuda asal Sobang, Kabupaten Pandeglang nekat gantung diri di dalam rutan.

BC dikabarkan meninggal dunia pada Selasa 4 Juli 2023 lalu. Sebelumnya, ia ditahan bersama rekannya berinisial AL (22) pada 16 Juni 2023 karena diduga menjadikan dua siswi SMP di Pandeglang sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *