Jurnalindo.com, – Tuduhan rekayasa dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali memanas dengan rencana sumpah pocong yang melibatkan Iptu Rudiana dan Saka Tatal. Setelah Iptu Rudiana menyatakan kesiapannya untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan dirinya tidak terlibat dalam rekayasa kasus, Saka Tatal menantangnya untuk hadir dan menepati janji tersebut. Sumpah pocong ini dijadwalkan akan dilaksanakan setelah salat Jumat pada 9 Agustus 2024.
Tantangan Saka Tatal
Saka Tatal, eks terpidana dalam kasus Vina Cirebon, menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong bersama di Cirebon, Jawa Barat. Tantangan ini diajukan Saka untuk membuktikan bahwa dia dianiaya saat berada di Polres Cirebon Kota dan tidak terlibat dalam pembunuhan yang membuatnya divonis bersalah.
“Saka ingin sumpah pocong dilakukan terkait penyiksaan dan pembuktian bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dan rudapaksa dalam kasus ini,” ujar Titin Prialianti, kuasa hukum Saka Tatal.
Saka juga menuduh bahwa kasus Vina Cirebon direkayasa, sehingga vonis terhadap delapan terpidana adalah hasil dari rekayasa tersebut. Sumpah pocong ini dianggap sebagai cara untuk membuktikan kebenaran dari tuduhan tersebut.
Persiapan Sumpah Pocong
Titin Prialianti menyatakan bahwa persiapan untuk sumpah pocong ini sudah dilakukan, termasuk mencari kiai atau ustaz yang bersedia memimpin ritual tersebut. Surat undangan telah dikirimkan kepada kuasa hukum Iptu Rudiana, meskipun tim Saka Tatal mengalami kesulitan untuk mengirimkan surat langsung kepada Iptu Rudiana karena selama tiga hari terakhir ia berada di Bareskrim Polri.
“Jika Pak Rudiana tidak hadir, maka sumpah pocong Saka Tatal akan tetap dilakukan untuk mempertegas apakah terjadi penganiayaan dan rekayasa dalam kasus ini,” tegas Titin.
Iptu Rudiana Siap Lakukan Sumpah Pocong
Iptu Rudiana sebelumnya telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan sumpah pocong, bahkan siap untuk membongkar makam anaknya, Eky, yang disebut-sebut masih hidup oleh beberapa pihak. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang digelar bersama pengacara Hotman Paris di Cirebon.
“Soal Eky infonya masih hidup, saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau, artinya yang meninggal dan anak saya,” ujar Iptu Rudiana dengan penuh keyakinan.
Menurut Iptu Rudiana, sumpah pocong ini akan membuktikan bahwa anaknya benar-benar meninggal dalam peristiwa tragis yang terjadi pada 2016 silam.
Keraguan Terhadap Sumpah Pocong
Di sisi lain, pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, meragukan niat Iptu Rudiana dalam melakukan sumpah pocong. Toni menduga bahwa sumpah pocong tersebut hanya strategi untuk meyakinkan publik bahwa Iptu Rudiana tidak bersalah dalam kasus ini.
“Bisa jadi Rudiana itu hanya untuk meyakinkan publik bahwa kalau dia berani sumpah pocong, nanti publik menilai bahwa ini berani, berarti bener bahwa yang meninggal anaknya Rudiana,” ujar Toni RM.
Toni menilai sumpah pocong ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan, dan seharusnya Iptu Rudiana merasakan hukuman yang sama seperti yang dijatuhkan kepada delapan terpidana lainnya jika mereka terbukti tidak bersalah.
Penutup
Sumpah pocong yang dijadwalkan pekan ini menjadi momen penting dalam upaya membuktikan kebenaran di balik kasus pembunuhan Vina Cirebon. Apakah sumpah ini akan mempengaruhi pandangan publik dan proses hukum, atau justru menambah polemik yang sudah ada, masih harus dilihat. Namun yang pasti, perhatian publik akan tertuju pada pelaksanaan sumpah pocong ini dan dampaknya terhadap kasus yang penuh kontroversi ini. (Sripoku/Nada)