Rezky Aditya Akhirnya Mengakui Bahwa Lelaki di Video viral yang Pernah Beredar Adalah Dirinya

Jurnalindo.com – Dulu pernah tersebar video viral yang memiliki rupa seperti Rezky Aditya.

Akhirnya Rezky Aditya akhirnya angkat bicara soal video viral dengan orang mirip dia. Bintang sinetron tersebut dikonfirmasi melalui seorang pengacara bahwa pria dalam video tersebut sebenarnya adalah dirinya sendiri.

“Itu video tahun 2017. Jadi pada tahun 2017, ada peristiwa dia memang video call sama seseorang dengan warga negara Rusia,” ujar kuasa hukum Rezky Aditya, Irwan Irawan saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga: Video Viral Mirip Rezky Aditya Beredar Luas Di Jagat Maya

Hanya saja Rezky Aditya yang tidak mengetahui bahwa perbuatan tidak pantas yang dilakukannya saat itu direkam oleh lawan bicaranya. “Dia tidak nyadar bahwa video tersebut direkam oleh lawan bicaranya ini,” ungkap Irwan Irawan.

Karena itulah Rezky Aditya kaget saat mengetahui videonya tiba-tiba viral di media sosial. Dia merasa bahwa dia tidak pernah dengan sengaja melanjutkan tindakan itu.

“Mas Rezky pun kaget. Itu kan baru diunggah seseorang di tahun 2022, sedangkan dia merasa tidak pernah membuat atau menyebar video tersebut. Itu privasi dia, tidak ada niat menyebar,” kata Irwan Irawan.

Baca Juga: Mendapat Banyak Masalah, Rezky Aditya Janji akan Baik baik Saja di Tahun 2023 Bersama Citra Kirana

Rezky Aditya pun menyatakan ingin bekerja sama dan berpartisipasi dalam proses pengawasan para peneliti untuk mengusut tuntas maraknya konten pornografi.

“Dia merasa korban, makanya kami akan minta penyidik untuk melihat secara utuh persoalan ini. Perlu dicari tahu juga siapa yang mengunggah ini,” ungkap Irwan Irawan.

Seperti diketahui, video syur mirip Rezky Aditya pada 23 Desember 2022. Tayangan itu menampilkan seorang pria dengan ciri fisik mirip suami Citra Kirana yang sedang memainkan alat kelaminnya.

Baca Juga: Rezky Aditya Bersyukur Miliki Citra Kirana, Saat Terseret Dalam Adegan Video Syur Sampai Kasus Pengakuan Anak

Pada 12 Januari 2023, Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan konten pornografi. Pasal 27(1) juncto Pasal 45(1) dan/atau Pasal 4 UU ITE berlaku padanya. bersama dengan Pasal 29 UU Pornografi.

Rezky Aditya diperiksa sebagai terlapor di Polda Metro Jaya. Dia ditanyai 22 pertanyaan tentang keluhan tentang distribusi konten syur itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *