Revaldo 3 Kali Terkena Kasus Narkoba: Bersyukur Ditegur Polisi daripada Ditegur Yang Maha Kuasa

Jurnalindo.com – Revaldo ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Ini merupakan ketiga kalinya ia ditangkap.

Ketika diperkenalkan kepada wartawan saat juma pers, bintang sinetron Ada Apa dengan Cinta? itu mengaku bersyukur ditangkap oleh polisi.

“Terima kasih kepada Polda Metro Jaya, Kasubdit 3 yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur sama abang-abang (polisi) ini daripada ditegur sama Yang Maha Kuasa,” kata Revaldo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga: Verrell Bramasta Diingatkan Sang Ayah agar Tak Balas Ferry Irawan, Verrel: Ya Lihat Aja Besok Gimana

Dari keterangan polisi, Revaldo kembali kecanduan narkoba dan memulai memakai barang haram tersebut sejak 2022. Aktor 40 tahun ini mengaku rutin mengonsumsi narkoba empat kali dalam sepekan. Revaldo pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, sahabat dan masyarakat.

“Saya memohon maaf kepada keluarga sahabat teman-teman semua yang sudah pernah mempercayai saya. Saya relapse, saya kambuh, saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental,” tutur Revaldo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di awal menyebut Revaldo memperoleh narkoba jenis sabu dari seorang perempuan berinisial T. Sedangkan ganja dari pria berinisial G.

Baca Juga: Benarkah Laudya Cynthia Bella Pindah Agama Demi Menikah dengan Dimas Beck?

“Hasil introgasi menyatakan bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang yang berinisial T dan ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang berinisial G,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Endra Zulpan menyampaikan bahwa kedua penyuplai narkoba ke Revaldo tersebut kekinian tengah diburu.

Ditemui secara terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa ketika itu menyebut Revaldo ditangkap di kediamannya pada Rabu (11/1/2023) kemarin.

Baca Juga: Begini Kronologi Jari Glenn Alinskie Retak karena Kejepit Pintu

“Ditangkap kemarin (Rabu 11 Januari 2023), ini masih dalam penyelidikan,” kata Mukti kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *