jurnalindo.com – Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengajukan permintaan untuk menghadirkan Ferdy Sambo sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir Jenderal J.
“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” ujar kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo mengaku ke komanndanya bahwa dia tidak ikut menembak
Permintaan itu dilakukan karena ingin menganut asas persidangan cepat, sehingga meminta keempat tersangka hadir sebagai saksi di persidangan salah satunya yakin Ferdy Sambo.
“Sesuai prinsip peradilan cepat, kami minta waktu tiga hari ke depan,” kata Ronny.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan, kehadiran Ferdy Sambo cs memang diperlukan hadir dalam persidangan. Namun, kehadiran penuh mereka tidak dapat ditentukan dalam waktu dekat.
“Tapi waktunya bukan sekarang, tidak dalam waktu dekat,” kata Iman. “Semua saksi sudah kita periksa dari awal.”
Sumber : pmjnews.com
(ara/rido)