ABG 17 Tahun Terpaksa Berurusan dengan Polisi Karena kedapatan Beli Ganja

Jurnalindo.com – Seorang gadis ABG berusia 17 tahun terpaksa berurusan dengan polisi karena kedapatan beli ganja sebanyak tiga kilogram.

Aksi nekat gadis ABG berinisial RR itu terungkap ketika dirinya hendak mengambil ganja di tempat penitipan paket kantor ekspedisi di kawasan Bojongsari, Depok belum lama ini.

Menurut Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana, aksi gadis ABG berusia 17 tahun terungkap setelah pihaknya mendapat laporan soal adanya pengiriman paket ganja di salah satu tempat pengiriman barang di wilayah hukum Polres Metro Depok.

Baca Juga: Hati-Hati, Indosiar Ambil Langkah Hukum yang Membuat Parodi Memakai Logonya

Paket ganja yang sudah datang sudah ditunggu anggota Reskrim Polsek Bojongsari dengan bersembunyi di sekitar lokasi. Hal itu dilakukan untuk memantau orang yang akan mengambil ganja di lokasi ekspedisi.

“Benar saja ada yang ngambil, seorang perempuan berinisial RR (17 tahun) untuk mengambil paket ganja,” terang Yogi.

Setelah dipastikan pelaku RR yang merupakan kurir mengambil barang tersebut, anggota Polsek Bojongsari segera menyergap. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Juni 2023.

“Pelaku langsung kami tangkap dan dibawa ke Polsek Bojongsari bersama barang bukti ganja,” ucap Yogi.

Yogi menjelaskan, paket ganja yang dikirim melalui ekspedisi dikemas berbentuk kotak kardus, layaknya pengiriman barang melalui ekspedisi. Setelah dibongkar, terdapat tiga bungkus plastik hitam berisi ganja.

Baca Juga: Waspada! Kekerasan di Pati Cenderung Tinggi Ini Laporannya.

“Setelah kotak paket kami bongkar ternyata didalamnya ada tiga bungkus warna hitam berisikan ganja,” jelasnya.

Yogi tidak menjelaskan lebih rinci hukuman pidana untuk RR yang mengambil barang tersebut di ekspedisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *