Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Tiket Coldplay

Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Tiket Coldplay (sumber foto : bbc)
Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Tiket Coldplay (sumber foto : bbc)

JurnalIndo.com – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka pada kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro menyampaikan pada Jumat (17/11/2023) Ghisca ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

“Pada 17 November tersangka [Ghisca] ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai Jumat kemarin,” kata Susatyo kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Susatyo juga menerangkan bahwa modus penipuan Ghisca bermula pascaberburu tiket konser band asal Inggris itu. Kemudian, Ghisca disebut telah mendapat 39 tiket dari perburuan tersebut.

“Modus penipuannya, GDA menawarkan kepada teman-temannya setelah melakukan tiket war yang terjadi pada Mei 2023. Tersangka ini meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor,” katanya.

Padahal, lanjut Susatyo, pada periode Mei-November 2023 tidak ada komunikasi apa pun antara tersangka dengan dengan pihak perantara atau tiket, dan sebagainya.

Susatyo menuturkan, hasil dari penipuan yang dilakukan GDA dipakai untuk belanja berbagai macam barang branded.

“Kami menyita uang senilai Rp600 juta dari GDA atas penipuan yang dilakukan. Sisanya sekitar Rp2 miliar sudah digunakan untuk keperluan pribadi,” tuturnya.

Menurut Susatyo, pihaknya masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan tersangka. Atas perbuatannya GDA akan dikenalan Pasal 378 tentang Penipuan dan atau 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing pasal selama empat tahun.

(metro.sindonews/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *