Polisi berhasil menangkap pencuri dokumen pemerintahan

Jurnalindo.com, Pati – Pelaku Pencurian Dokumen penting di tiga kontor pemerintahan Pati berhasil ditangkap Polisi Minggu kemarin yang berinisial JHK(55) asal Dukuhseti.

JHK langsung digelendeng di Mapolres Pati dalam konferensi pers Selasa 30/8/22. kini dia menanggung semua perbuatanya didalam penjara.

Polisi masih mendalami motif pencurian tersebut, apakah hanya inisiatif sendiri atau ada pihak lain dibelakangnya.

Sebelum aksinya dimulai JHK mengelabui petugas terlebih dahulu. sehingga dalam aksinya tidak ada yang curiga karena dianggap petugas setempat sudah mengizinkan.

” tersangka mengatakan kepada petugas penjaga bahwa dirinya sudah mendapatkan izin dari atasan,” Sambunnya.

Hasil pemeriksaan Polisi sudah mengamanka alat bukti dan tiga saksi untuk dijadikan bahan pemeriksaan selanjutnya.

“Polisi mengamankan alat bukti seperti kertas Dokumen Tahun 2016 sampai dengan 2021 seberat 710 kg dan Uang sebesar Satu Juta Tuju Ratus Rupiah dan Mobil Pic up Gran Max berwana Hitam dengan Pelat nomer Polisi K 8766 UK,”ujar Kapolres Pati AKBP Christian Tobing.

Dokumen Kertas tersebut dijual ke tempat Rosok daerah Kudus.dengan totol keseluruhan Dokumen yang dicuri Sebasar kurang lebih Sepuluh Juta Rupiah. Hal ini masih didalami pihak Polisi. Apakah Dokumen tersebut masih tersisa atau tidak.

Dalam hal ini. tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun Penjara. (Jurnalindo/juri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *