Peningkatan Kinerja Layanan Informasi Tengah Didorong Komisi Informasi Kalteng

Jurnalindo.com – Dalam rangka mengoptimalkan implementasi keterbukaan informasi publik (KIP), Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah mendorong peningkatan kinerja layanan informasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayah setempat. Ketua KI Kalteng Mukhlas Roziqin di Palangka Raya, Rabu mengatakan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menjadi etalase bagaimana gambaran layanan informasi di suatu daerah. Salah satu upaya KI untuk memacu kinerja layanan informasi dimaksud, di antaranya dengan melaksanakan peningkatan kapasitas PPID. Termasuk memotivasi PPID agar tak jemu melakukan perbaikan layanan informasi kepada publik, hingga sosialisasi terkait hal-hal yang dianggap perlu, peningkatan kapasitas PPID yang KI lakukan ke daerah saat ini, demikian contoh dari Kabupaten Katingan, yakni membahas berbagai hal diatas. Roziqin mengatakan Sosialisasi tentang aturan teknis berupa Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1/2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) sudah dilakukan secara daring dan aturan teknis terkait pelayanan informasi diatur melalui peraturan teknis sebagai turunan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Dalam rangka melihat dari dekat implementasi dari peraturan perundangan itu, kendala dan inovasi dari PPID selaku ujung tombak layanan informasi ini, maka kami meninjau serta berdialog, yang pada intinya bertujuan untuk perbaikan,” terangnya. Di lain sisi, KI Kalteng juga menyatakan layanan informasi badan publik di provinsi setempat kian membaik. Hal ini terlihat dari hasil monev 2021, yakni ada 10 badan publik yang berkategori Informatif dan 15 yang berkategori Menuju Informatif. Kondisi ini merupakan peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ia memaparkan hasil Monev 2020, hanya dua yang berkategori Informatif dan 20 yang berkategori Menuju Informatif, serta pada 2019, masih belum ada yang berkategori Informatif. Karena di era sekarang keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk mendukung pembangunan daerah, KI sangat mengapresiasi komitmen gubernur dan wakil gubernur Kalteng beserta jajaran. “Hal ini penting untuk mengoptimalkan ‘open government’ agar berjalan baik di Kalteng,” tuturnya. Monev yang keluarannya berupa pemeringkatan badan publik, hasilnya terdiri dari lima level atau kategori, meliputi Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, serta Tidak Informatif. (ara/iva)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *