Pemprov Papua Barat: Belum Keluarkan Rekomendasi Penerbangan Helikopter

Jurnalindo.com – Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat belum mengeluarkan rekomendasi perizinan penerbangan sejumlah helikopter swasta di wilayah paling Timur Indonesia itu.

Max L Sabarofek selaku Kepala bidang pengembangan perkeretaapian dan penerbangan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Barat, , Senin di Manokwari, mengatakan bahwa instansinya belum menerima salinan rekomendasi penerbangan helikopter dari Gubernur Papua Barat

Max L Sabarofek mengatakan “Sejauh ini sebagai instansi teknis bidang penerbangan, kami belum menerima salinan rekomendasi penerbangan helikopter di wilayah Manokwari yang di tandatangani Gubernur Papua Barat,”.

Terkait rekomendasi tersebut, ia mengimbau kepada pihak pengelola helikopter jenis Airbus H 130 dan AS 350 B3 di wilayah Manokwari agar tidak melakukan aktivitas penerbangan.

“Jika tak kantongi rekomendasi Gubernur, maka kegiatan penerbangan helikopter di wilayah Manokwari dipastikan ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, H.Akbar Direktur CV. Salemo Raya selaku pengelola helikopter jenis AS 350 B3 di Manokwari menyatakan bahwa sarana helikopter yang didatangkan untuk melayani kebutuhanmasyarakat umum ke wilayah kecamatan hingga perkampungan terpencil di Papua Barat.

“Sarana ini kami datangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat umum dan juga membantu pemerintah daerah untuk menjangkau wilayah terpencil yang kesulitan dijangkau dengan moda transportasi darat,” ujar Akbar pada acara peresmian dan uji coba penerbangan helikopter jenis AS 350 B3 di Distrik Prafi Manokwari belum lama ini.

Akbar mengatakan, sejumlah syarat administrasi yang wajib dipenuhi sedang diproses dan diharapkan dapat segera terjawab guna melegalkan kegiatan operasional helikopter miliknya itu.

“Semua perizinan masih berproses, kami pastikan helikopter ini akan menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerintah,” kata dia.

Akbar menjelaskan, pelayanan penerbangan helikopter tersebut tidak akan melayani angkutan logistik atau penumpang ke lokasi-lokasi pertambangan tak berizin di wilayah kabupaten Manokwari.

“Selama kegiatan penambangan dilakukan tanpa izin atau ilegal, kami pun tidak bisa melayani masyarakat ataupun mengantar logistik ke sana,”ungkap Akbar.

Diketahui helikopter jenis Airbus H 130 milik satu perusahaan berbeda diduga telah melakukan operasi penerbangan di wilayah kabupaten Manokwari tanpa rekomendasi Kepala daerah setempat.

Selanjutnya Yohanes Sirait juru bicara AirNav Indonesia yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait navigasi penerbangan khusus helikopter di wilayah kabupaten Manokwari.(Ara/Aniq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *