Oknum Ormas yang Meminta THR Akan di Tindak Tegas

Jurnalindo.com – Kapolres Tangerang akan menindak tegas oknum yang memaksa minta THR ke pelaku usaha.

“Ormas, (yang) meminta sumbangan (THR) secara paksa dengan cara mengancam dan cara premanisme, akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Zain. Dia menjelaskan sesuaiarahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol.

Muhammad Fadil Imran, Polres Metro Tangerang Kota tidak akan memberikan toleransi dan siap memberantas segala aksi premanisme, termasuk pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Tinggalkan Korban Hingga Tewas Usai Tabrakan

Menurut dia, Polresta Tangerang tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan tindakan-tindakan premanisme dan akan memberantas segala bentuk pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
 
“Saya perintahkan untuk seluruh polsek jajaran bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan oleh oknum tertentu ataupun ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” ujarnya.

Baca Juga: Biadab ! Alasan Mengejar Pesawat Mobil Wakil Ketua DPRD Setelah Tabrakan Tinggalkan Korban
 
Kapolresta menambahkan dalam menangani hal tersebut, polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat.

Maka dari itu, apabila ada warga di wilayah hukumnya menjadi korban pemerasan berkedok minta THR diharapkan tidak ragu dan tidak takut untuk segera melapor ke polisi.
 
“Silakan laporkan dan jangan ragu, kita akan tindak secara tegas bagi oknum pemeras THR,” kata dia.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *