Oknum Kadus Meminta 1 Miliar dari Hasil Pembebasan Lahan Proyek Tol Jogja-Bawen

Jurnalindo.com – Nenek Jumirah (63), warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mengaku resah usai mendapat uang ganti pembebasan lahan terdampak proyek Tol Yogya-Bawen.

Pasalnya, setelah dia mendapatkan uang senilai sekitar Rp 4 miliar, warga lanjut usia (lansia) ini mengatakan dirinya didatangi oleh oknum kepala dusun (kadus) beserta perangkat dusun.

Tujuan kedatangan mereka ternyata minta bagian dari uang itu.

“Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim,” kata Jumirah, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Pemandu Karaoke diarak Warg dan di Ceburkan Laut

Selain oknum perangkat dusun, Jumirah mengatakan bahwa dirinya juga didatangi oleh beberapa orang yang mengaku dari tim pembebasan lahan Tol Yogya-Bawen.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, alasan si oknum karena mereka kelebihan bayar kepada Jumirah.

“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberi tahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia.

Dia mengaku khawatir karena si oknum sempat mengancam bakal membawanya dipenjara jika tak memberikan sejumlah uang yang diminta.

Kekhawatirannya makin bertambah lantaran selepas pertemuan tersebut, rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan.

Baca Juga: Rukun Haji yang Kalian Harus Ketahui

Jumirah pun mengaku ketakutan jika ada orang tak dikenal sampai mendatangi rumahnya.

“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.

Dia diketahui sempat didampingi pengacara dan Lembaga Investasi Negara beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu lalu (8/4/2023).

Selain itu, Jumirah juga sempat melakukan mediasi dengan lurah setempat dan diundang kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Februari 2023 lalu.

Diketahui, sebanyak 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen.

Kandangan sendiri menjadi desa pertama yang telah selesai dibebaskan lahannya dibanding desa atau kecamatan lain di Kabupaten Semarang, maupun Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Penjelasan Kuasa Hukum David Ozora Tentang Kesehatannya

Pembayaran uang pembebasan lahan warga terdampak dilakukan simbolis Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Embun Sari di aula Kantor Desa Kandangan, Senin (12/12/2022).

“Total dana untuk uang ganti tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp 282 miliar,” kata Embun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *