Mengerikan, Mahasiswa UI Bunuh Junior

Jurnalindo.com – AAB (23), seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI), membunuh adik tingkatnya yang berinisial MNZ (19) karena ingin menguasai barang berharga korban.

AAB mengaku ingin menguasai barang berharga korban karena dia mengalami kerugian investasi kripto sebesar Rp 80 juta sehingga harus meminjam uang ke pinjaman online (pinjol) dan teman-temannya untuk menutup kerugian.

“Saya khilaf, utang saya cuma Rp 15 juta. Total kerugian saya Rp 80 juta di aset cripto. Untuk, Rp 15 juta itu saya utang ke teman saya sama pinjol,” AAB kepada wartawan di Mapolres Depok, Sabtu (5/8/2023).

Baca Juga: Eks Kades Banten Korupsi 925 Juta Viral

“Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan serta pijol (pinjam online). Kemudian mengambil laptop dan HP korban,” jelas AKP Nirwan Pohan, Jumat (4/8/2023).

Nirwan menyebut, pelaku membunuh korban dengan cara menusuk korban mengunakan senjata tajam berupa pisau lipat. Kemudian korban dibungkus dengan kantong plastik hitam yang direkatkan dengan lakban.

“Pelaku mengakui melakukan pembunuhan tersebut dan dalam melakukan pembunuhan tersebut pelaku  mengunakan pisau lipat. Setelah berhasil, kemudian pelaku mengambil barang milik pelaku berupa laptop, dompet serta HP,” katanya.

Baca Juga: Midun Aremania Gowes dari Malang Menuju Jakarta

“Setelah itu untuk menghilangkan jejak pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan di lakban. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Metro Depok berikut barang bukti guna pengusutan lebih lanjut,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *