Kronologi Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi, Bawa Wanita Bugil

Jurnalindo.com Sebuah kendaraan plat merah dengan nomor polisi BH 1842 Z mengalami kecelakaan di depan Rumah Sakit Siloam, Jalan Soekaeno-Hatta, Pall Merah, Kota Jambi, pada Jumat (3/2/2023). Kendaraan Dinas DPRD Jambi yang terlibat tabrakan itu diketahui dikemudikan oleh seorang siswa SMA yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sopir pelajar SMA: Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi mengatakan, saat kejadian kecelakaan, mobil tersebut digunakan oleh anak staf Sekretariat DPRD Jambi yang membawahi mobil dinas tersebut. Dia mengatakan ada dua orang di dalam mobil, salah satunya masih pelajar SMA.

“Ya (sopirnya) tidak memiliki SIM,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi melalui keterangan persnya, Jumat (3/2/2023).

Baca Juga: Mobil Viral DPRD Jambi yang Terlibat Kecelakaan

Bawa penumpang bugil di dalam mobil. Namun, Eko mengklarifikasi informasi ini. Dia menyatakan bahwa pengemudi dan penumpang terluka dan langsung dibawa ke rumah sakit. Mobil yang jatuh telah dibawa ke kantor polisi.

“Pengemudi dan penumpang Mobil Toyota Camry BH 1842 Z mengalami luka-luka. Sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas diamankan ke Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Jambi,” ucapnya.

Dilansir asumsi.co Anak Staf DPRD: Sementara itu, anggota Badan Kehormatan DPRD Jambi, Abun Yani membenarkan kalau mobil yang kecelakaan itu milik dari Sekretariat DPRD Jambi. Saat terjadi insiden, ia memastikan kalau mobil itu tidak dipergunakan oleh pimpinan DPRD Jambi maupun pihak keluarga. Sopir yang mengendarainya, kata dia adalah anak dari salah satu staf pegawai Sekretariat DPRD Jambi yang dititipkan mobil tersebut,

“Mobil itu dipinjam sementara oleh staf di Sekretariat DPRD Jambi tetapi pas kecelakaan. Anak dari staf itu yang memakainya saat alami kecelakaan tersebut,” ucap Abun Yani dalam pernyataannya kepada awak media.

Abun Yani pun menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian, serta menyerahkan sepenuhnya untuk diusut lebih lanjut. Sanksi hukum, kata dia dipastikan berjalan. Sebab, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

(slmn/asumsi.co)

Sumber:asumsi.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *