KPU RI: Dokumen Pendaftaran 13 Dari 18 Parpol Dinyatakan Lengkap

Jurnalindo.com – Dokumen pendaftaran 13 dari 18 partai politik yang mendaftar dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah lengkap dan dapat didaftar.

Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta Senin mengungkapkan dari total 18 parpol yang mendaftar, 13 parpol dinyatakan lengkap.

Sementara itu, terkait lima partai politik yang belum lengkap dokumennya menurut dia masih ada kesempatan untuk melengkapinya hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Dia mengatakan 13 partai politik yang dokumen pendaftarannya lengkap yakni PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra dan PKB.

Sampai saat ini, menurut dia sudah ada 18 partai politik yang mendaftar ke KPU RI. Sebanyak sembilan partai politik mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Partai politik yang mendaftar pada hari pertama yakni diawali PDIP pada pukul 08.00 WIB, kemudian PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, Pandai.

Kemudian pada hari kedua tahapan pendaftaran, Partai Kebangkitan Nusantara menjadi satu-satunya partai politik yang mendaftar.

Lebih lanjut, pada hari ketiga hanya Partai Garuda yang mendaftar. Kemudian pada hari kelima ada Partai Demokrat yang datang ke KPU pada pukul 14.00 WIB.

KPU menerima dokumen pendaftaran Partai Demokrasi Rakyat Indonesia pada Sabtu hari keenam tahapan. Partai Gelora datang mendaftar ke KPU RI pada hari ke tujuh tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Partai Republikku, Hanura, Gerindra dan PKB datang mendaftar pada Senin 8 Agustus 2022 atau hari kedelapan tahapan. Gerinda dan PKB datang berbarengan ke KPU dengan arak-arakan yang menampilkan reog dan barongsai.
(ara/va)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *