Kekayaan Andhi Pramono yang Tidak Masuk Akal Menjadi Sorotan Netizen

Jurnalindo.com – Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Askolani buka suara soal  kekayaan tidak masuk akal dari Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP). Kekayaan tidak masuk akal tersebut diketahui oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

“Masukan mengenai saudara AP yang juga kami terima. Ini tentu kami koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan nanti tentunya kembali mengenai LHKPN akan juga di-follow up oleh Inspektorat Jenderal untuk mendalaminya,” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.

Kekayaan tidak masuk akal Andhi Pramono yang sangat fantastis menyita banyak perhatian dari netizen setelah kasus rafael yang viral baru-baru ini.

Baca Juga: Bamsoet Buka Festival Musik Tradisi dan Orkestra Musik Nusantara untuk Memperingati Hari Musik Nasional

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan telah meneliti aset Andhi Pramono. Ivan Yustiavandana mengatakan, penyidikan sudah selesai dan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal 2022. Namun, PPATK belum mendapat informasi tindak lanjut.

“Ada sejumlah kejanggalan (harta kekayaannya). Tapi tidak bisa kami sampaikan,” kata Ivan.

Andy Pramono masuk dalam daftar baru pejabat di lingkungan Kemenkeu yang menjadi sorotan karena kekayaannya yang tidak masuk akal. Sebelum Andy Pramono, ada Rafael Alun Trisambodo pejabat Pajak yang viral karena kasus dugaan penganiayaan oleh putranya dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang menjadi sorotan karena memamerkan kekayaannya di media sosial.

Baca Juga: Imigrasi Bali Tahan WNA Suriah Diduga Palsukan Dokumen untuk Pembuatan KTP

Mirip Eko Darmanto, Andhi Pramono juga viral di dunia maya setelah rumah mewahnya di Kawasan Legenda Wisata Cibubur menjadi sorotan netizen. Berdasarkan informasi yang diterima dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andhi Pramono memiliki aset senilai Rp 13,7 miliar. Andy Pramono juga tidak memiliki utang.

Adapun harta kekayaan senilai Rp 13,7 miliar itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6,9 miliar; alat transportasi dan mesin senilai 1,8 miliar; surat berharga Rp 2,9 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp 706,5 juta; serta kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *