Kedua Tim Hukum Paslon 01 dan 03 Minta MK Panggil Menteri Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Sebagai Saksi

Dalam sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis malam, 28 Maret 2024, kedua (Sumber foto : CNN Indonesia)
Dalam sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis malam, 28 Maret 2024, kedua (Sumber foto : CNN Indonesia)

Jurnalindo.com, – Dalam sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis malam, 28 Maret 2024, kedua tim hukum dari paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi.

Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, dan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, secara terpisah menyampaikan permohonan tersebut kepada Majelis Hakim.

“Akhirnya, kami sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan (Zulkifli Hasan), dan Menteri Koordinator Perekonomian (Airlangga Hartarto) guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia,” ujar Ari kepada Majelis Hakim.

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa permintaan tersebut akan dibahas lebih lanjut. “Iya, nanti dibahas itu,” kata Suhartoyo.

Todung Mulya Lubis dari tim hukum paslon 03 mengafirmasi permintaan kubu paslon 01. Namun, ia menekankan pentingnya memanggil dua menteri, Sri Mulyani dan Risma, yang menurutnya memiliki peran vital dalam konteks yang sedang dibahas.

“Kami banyak sekali mengajukan hal-hal berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal, dan lain-lain, maka kami juga ingin mengajukan permohonan yang sama,” ujar Todung.

Sidang tersebut merupakan sidang kedua dengan agenda mendengar jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai pemberi keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait. Sidang selanjutnya direncanakan akan dilaksanakan pada Senin, 1 April 2024. (Tempo/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *