Inilah Alasan Lain yang Picu Perceraian Indra Bekti

JurnalIndo.com – Milano Lubis, pengacara Della, tidak secara spesifik menyebut masalah antara kliennya dan Indra Bekti.

Dia hanya mengatakan bahwa ada masalah lama di antara mereka yang berulang. Sehingga Dila tidak bisa lagi mempertahankannya dengan Indra Bekti.

Bahkan keluarga Dila mendukung keputusan ini.

Indra Bekti, menurut Milano, mengakui kesalahannya. Namun tak ada yang bisa ia lakukan saat Dila mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Milano Ungkap Alasan Perceraian Juga datang langsung dari Indra Bekti

“Bekti mengakui kesalahannya dan pasrah kalau memang keinginan Dilla pisah,” kata Milano ditemui di kawasan Prapanca Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Mengutip dari tribunnews.com Milano menegaskan alasan Dila menggugat cerai tidak ada hubungannya dengan masalah keuangan Indra Bekti atau kesehatannya. Dia juga membantah tudingan adanya orang ketiga di rumah kliennya.

Dikutip dari video YouTube Melaney Ricardo, Aldila mengharapkan Indra Bekti agar lebih terbuka dan percaya pada orang lain. Termasuk kepada dirinya sebagai istri.

Pasalnya Aldila bingung saat Indra Bekti dibawa ke rumah sakit.

Saat itu, Aldila belum tahu menahu soal asuransi hingga BPJS suaminya.

Baca Juga: Alasan Keluarga Adila Jelita Setuju dengan Gugatan yang dilayangkan Kepada Indra Bekti

Ia bingung dengan biaya pengobatannya yang tidak sedikit, hingga akhirnya ia melakukan penggalangan dana di media sosial.

Hal itu pun dihujat netizen karena dianggap terlalu terburu-buru mengumpulkan uang. Meski masih ada aset yang bisa dijual untuk mendanai transaksi Indra Bekti.

Sebelumnya, kata sandi ponsel Indra Bekti pun tidak ia ketahui, aku Dela.

“Semoga ayah lebih sehat lagi, mau terbuka sama siapapun, sama manajemen, sama bunda, jangan semua dipikirin di keep sendiri,” kata Aldila.

“Ayah itu enggak sendiri, ayah harus percaya sama sekeliling ayah,” lanjutnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *