Iffa Rosita: Profil Anggota KPU Pengganti Hasyim Asy’ari

Sumber foto : Bisnis.com
Sumber foto : Bisnis.com
Jurnalindo.com, – Iffa Rosita telah dipastikan akan menggantikan posisi Hasyim Asy’ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah Hasyim Asy’ari diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini dikonfirmasi oleh Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, yang menegaskan bahwa Iffa Rosita adalah calon anggota KPU urutan peringkat ke-8 dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR.

Menurut Pasal 29 ayat (4) huruf a Undang-Undang No. 2 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, pengganti anggota KPU haruslah calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan DPR. Pada tahun 2022, panitia seleksi telah menyerahkan 14 calon anggota KPU 2022-2027 kepada Komisi II DPR, dan yang terpilih menjadi anggota KPU adalah 7 orang.

Viryan Aziz seharusnya menempati posisi ke-8 sebagai anggota cadangan KPU, namun beliau meninggal dunia sebagai mantan komisioner KPU periode 2017-2022. Oleh karena itu, Iffa Rosita, yang merupakan calon anggota KPU peringkat ke-8, ditunjuk sebagai pengganti Hasyim Asy’ari.

Iffa Rosita, wanita kelahiran 30 April 1979 di Samarinda, telah berperan aktif dalam berbagai kapasitas di sektor publik sejak awal kariernya. Sebelumnya, Iffa telah menjabat sebagai anggota KPU Kota Bontang dari tahun 2014 hingga 2019 sebelum menjadi anggota KPU Kaltim sejak tahun 2019.

Selain karier profesionalnya di KPU, Iffa Rosita juga aktif dalam berbagai organisasi di Kota Bontang, antara lain:

  • Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Bontang
  • Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Bontang
  • Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Bontang

Pendidikan formal Iffa Rosita telah ia tempuh hingga tingkat S2 Program Pasca Sarjana di Universitas Mulawarman, Samarinda. Sebagai seorang yang berdedikasi dalam pelayanan publik dan kegiatan sosial, Iffa Rosita juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Samarinda, menunjukkan komitmen dan kualitas kepemimpinannya di tingkat komunitas dan organisasi mahasiswa.

Dengan latar belakang dan pengalaman yang luas di bidang publik dan pemerintahan lokal, Iffa Rosita diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti sebagai anggota KPU, terutama dalam menjaga integritas dan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu ini.

Keputusan untuk menunjuk Iffa Rosita sebagai pengganti Hasyim Asy’ari merupakan langkah penting dalam memastikan kelangsungan tugas dan fungsi KPU, serta memperkuat representasi yang adil dan kompeten dalam menjalankan proses demokrasi di Indonesia. (Bisnis.com/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *