Haru, Beberapa Isi Dari Nota Richard Eliezer yang Dibacakan teruntuk Tunangannya

JurnalIndo.com – Lanjutan sidang bharada E Richard Eliezer diancam dengan 12 tahun penjara, dan ini diteruskan ke tunangannya atas rencana pernikahan.

Tuntutan hukuman yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer tentu mengejutkan banyak pihak, lalu apa yang terjadi dengan tunangannya?

Diketahui bahwa Richard Eliezer sudah memiliki tunangan dan berencana menikah.

Sayangnya, kasus pembunuhan Brigadir J. yang berhasil menjadi penghambat rencana tersebut.

Baca Juga: Ketahui Manfaat Susu Untuk Kesehatan Tubuh Yuk

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E meminta maaf kepada tunangannya Ling Ling atau Duce Maria Angelin Kristanto.

MEngutip dari hype.grid.id Hal itu disampaikan Richard Eliezer dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakannya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Permintaan maaf itu disampaikan Bharada E karena kasus pembunuhan ini menunda rencana pernikahannya dengan Ling Ling.

“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita,” kata Richard Eliezer, Rabu.

“Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih, dan perhatianmu,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Venna Melinda tak Mau Rujuk denga Ferry Irawan

Namun, Richard Eliezer mengaku tulus saat tunangannya memutuskan hubungan mereka.

Sebab, menurutnya, dia tidak ingin memaksa tunangannya menunggu lama karena prosedur hukum yang harus dilaluinya tidak singkat.

“Kalau pun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” kata Richard Eliezer.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *