Gubernur Pramono Anung Instruksikan Satpol PP Tangani Parkir Liar di Tanah Abang

Sumber foto ; Tempo.co
Sumber foto ; Tempo.co

Jurnalindo.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pentingnya penanganan parkir liar yang marak terjadi di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pernyataan ini disampaikan menyusul penangkapan lima orang juru parkir liar yang mematok tarif parkir sebesar Rp 60 ribu per mobil di kawasan tersebut.

“Untuk parkir liar yang seperti itu, maka itulah tugas Satpol PP,” ujar Pramono Anung di Kantor Balai Kota Jakarta, pada Sabtu, 19 April 2025. Gubernur DKI Jakarta ini menekankan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja adalah pihak yang bertanggung jawab atas penertiban masalah parkir liar di ibu kota.

Satpol PP Diberi Tugas Menertibkan Parkir Liar

Pramono Anung menambahkan, untuk menanggulangi masalah parkir liar yang semakin berkembang, ia akan mendelegasikan tugas penertiban tersebut kepada Satpol PP. Ia juga menjelaskan bahwa selain Satpol PP, Pemerintah Provinsi Jakarta akan berkolaborasi dengan aparat kepolisian untuk mengoptimalkan pengelolaan parkir di Jakarta.

Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menertibkan parkir di mana-mana,” ujar Pramono. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan warga serta pengunjung kawasan Jakarta, terutama di lokasi-lokasi yang menjadi titik rawan parkir liar.

Parkir Liar Menjadi Sumber Penghasilan yang Menjanjikan

Gubernur Pramono Anung juga mengungkapkan bahwa ia baru menyadari parkir liar ternyata menjadi sumber penghasilan yang menggiurkan bagi sebagian pihak. Ia memberikan contoh dari dua lokasi yang kerap dijadikan tempat parkir liar, yaitu Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Tanah Abang. “Ternyata semua orang berkeinginan untuk mengelola parkir di sana,” kata Pramono.

Namun, hal ini tentu tidak bisa dibiarkan karena melanggar ketertiban umum dan menyebabkan keresahan bagi masyarakat sekitar.

Tanggapan Wakil Gubernur Rano Karno

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno juga memberikan pernyataan tegas terkait praktik parkir liar yang meresahkan. Menurut Rano, Pemerintah Provinsi Jakarta tak akan menoleransi praktik parkir liar di mana pun di wilayah DKI Jakarta.

Rano Karno juga merespons penangkapan lima juru parkir liar di Pasar Tanah Abang. Ia menjelaskan bahwa para pelaku sudah minta maaf setelah ditangkap oleh pihak kepolisian. “Kan sudah minta maaf tuh orangnya. Dia juga intinya menyesal lah artinya,” ujar Rano saat ditemui di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 16 April 2025.

Penangkapan Lima Juru Parkir Liar di Pasar Tanah Abang

Penangkapan para pelaku parkir liar ini bermula setelah beredar video di media sosial yang menunjukkan lima orang juru parkir mematok tarif parkir yang tidak wajar, yakni Rp 60 ribu per mobil di kawasan Pasar Tanah Abang. Video tersebut viral di Instagram akun @jakarta.terkini, yang kemudian memicu aksi tegas dari pihak berwajib.

Polsek Metro Tanah Abang segera menahan para pelaku setelah mengetahui adanya praktik parkir liar yang merugikan masyarakat. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menanggulangi praktek-praktek ilegal yang meresahkan warga.

Penutupan

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengingatkan kembali kepada semua pihak terkait untuk menjaga ketertiban dan menegakkan aturan yang berlaku, khususnya mengenai masalah parkir liar. Satpol PP kini menjadi ujung tombak penertiban ini, dan diharapkan kolaborasi dengan aparat kepolisian dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi warga Jakarta.

Pemerintah Provinsi Jakarta berkomitmen untuk terus memerangi praktek parkir liar dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat ibu kota. (Tempo.co/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *