Gibran Rakabuming Raka: Profil Calon Wakil Presiden Termuda dalam Sejarah Indonesia

Jurnalindo.com, – Indonesia baru saja mendapat kabar besar dalam dunia politik dengan pengumuman Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra, bahwa Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi calon wakil presiden (Cawapres) dalam Pemilu 2024 mendampingi Prabowo. Keputusan ini diumumkan pada Minggu malam, 22 Oktober 2023, di kediaman Prabowo.

Gibran Rakabuming Raka adalah seorang politikus dan pengusaha muda yang bukan hanya dikenal karena perannya sebagai Wali Kota Solo, tetapi juga karena dia adalah putra sulung Presiden Joko Widodo. Keputusan ini menandai langkah besar dalam kariernya, karena ia akan menjadi calon wakil presiden termuda dalam sejarah pemilihan umum di Indonesia. Dalam tahun 2023 ini, ketika keputusan ini diumumkan, Gibran baru saja berusia 36 tahun.

Untuk lebih memahami sosok Gibran, mari kita lihat rekam jejak pendidikannya dan karier politiknya:

Pendidikan Gibran
Gibran Rakabuming Raka lahir pada 1 Oktober 1987 di Surakarta. Gibran adalah putra sulung dari Joko Widodo, yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta periode 2005-2012 dan saat ini sebagai Presiden Indonesia. Gibran telah menjalani sebagian besar hidupnya di Solo. Dia meninggalkan Solo hanya selama masa Sekolah Menengah Pertama, yang diselesaikannya di Singapura. Setelah itu, ia melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas di Orchid Park Secondary School, Singapura.

Gibran melanjutkan pendidikannya di luar negeri, lulus dari Management Development Institute of Singapore pada tahun 2007. Kemudian, ia melanjutkan studi di program Insearch di University of Technology Sydney Insearch, Sydney, Australia, dan berhasil menyelesaikannya pada tahun 2010.

Karier Gibran
Dalam dunia bisnis, Gibran adalah seorang pengusaha muda yang memiliki beberapa usaha, termasuk bisnis katering yang pertama kali dikenal dengan merek “Chili Pari,” yang dirintisnya sejak tahun 2010. Dia juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Boga (APJBI) kota Solo pada tahun yang sama. Gibran kemudian menikah dengan Selvi Ananda pada 11 Juni 2015 dan dikaruniai dua anak, yaitu Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah.

Meskipun memulai karier di jalur bisnis, Gibran akhirnya mengikuti jejak ayahnya untuk terjun ke dunia politik. Karier politiknya dimulai ketika dia menjadi Wali Kota Solo bersama dengan Teguh Prakosa, seorang kader senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), setelah dilantik pada 26 Februari 2021. Gibran juga dikenal karena menjabat sebagai wali kota termuda dalam sejarah kota Solo, saat itu ia baru berusia 33 tahun.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum yang berkaitan dengan batas usia calon presiden dan wakil presiden memungkinkan Gibran untuk maju sebagai Cawapres. MK memutuskan bahwa syarat calon presiden atau wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Kini, Gibran Rakabuming Raka berada dalam perjalanan politik yang menantang sebagai calon wakil presiden, dan akan menarik untuk melihat bagaimana peran dan kontribusi Gibran dalam Pemilu 2024 mendatang. (Nada/Medcom.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *