Gegerkan Desa, Seorang Oknum Perangkat Desa Lakukan Persetubuhan

Jurnalindo.com – Seorang perangkat Desa Banyusari di Bandung berinisial R telah mengakui melakukan persetubuhan dengan seorang perempuan berinisial SR di sebuah hotel, yang hendak mengurusi dokumen kependudukan.

R bahkan menyebut dirinya memberikan uang senilai Rp 100 ribu pada SR. Sebab, ketika itu SR mengaku sedang membutuhkan uang.

Menanggapi pernyataan itu, kuasa hukum dari SR, Poppy Sitorus, menjelaskan kliennya mengakui adanya persetubuhan tersebut. Namun, menurut dia, ada unsur pemaksaan yang dilakukan R. Serta tak ada pemberian uang dari R ke korban.

Baca Juga: 4 Keutamaan Melaksanakan Puasa Arafah

Lebih lanjut, Poppy menceritakan bahwa SR merasa ditekan dan diintimidasi oleh R di kamar hotel. R dianggap telah menggunakan pengurusan dokumen kependudukan sebagai alat tekanan.

“Korban memberitahu kalau dia ditekan dan diintimidasi untuk melakukan itu (persetubuhan). Kalau tidak, semua dokumen yang dia urus tidak akan dibereskan,” ungkap Poppy.

Mengungkap peristiwa yang dijalani SR, Poppy mengatakan bahwa kasus ini dimulai saat SR diminta R untuk membayar Rp 1 juta di kantor desa untuk mengurus dokumen. SR pun menyetujui permintaan tersebut.

R, kemudian, mengajak SR menemui seseorang bernama Nia yang disebut-sebut bisa membantu mengurus dokumen tersebut. Namun, yang terjadi justru R membawa SR ke sebuah hotel di Kabupaten Bandung. Di hotel tersebut, dugaan pemaksaan persetubuhan terjadi.

SR, yang berada dalam tekanan, tidak mampu melakukan perlawanan. Poppy menegaskan bahwa setelah insiden tersebut, SR tidak menerima uang sepeserpun dari R. “Nggak ada sama sekali (pemberian uang Rp 100 ribu),” kata Poppy tegas.

Baca Juga: Sederet Keutamaan Melaksanakan Puasa Sunnah Tarwiyah

Namun, R, pria yang telah beristri ini, memberikan cerita yang berbeda. R mengakui persetubuhan dengan SR, namun membantah melakukan pemaksaan.

Menurutnya, SR meminta bantuan untuk mencari pria karena membutuhkan uang. R kemudian menawarkan dirinya dan berjanji akan memberikan uang kepada SR.

“Saya kan laki-laki, timbul ada hasrat. Udah gitu, saya bilang ‘Sama saya aja gimana’. ‘Ya sok atuh,’ katanya. Nah, saya langsung bawa keluar, ke hotel, ya sudah dari situ terjadi (persetubuhan). Jadi enggak ada pemaksaan atau apa,” klaim R.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini kini dalam penanganan kepolisian. Keterangan telah diambil dari SR sebagai pelapor dan R sebagai terlapor. R telah mengakui telah berhubungan badan dengan SR, namun menyangkal adanya tindakan pelecehan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *