Dana Rp29 Miliar Dicadangkan Pemkab Trenggalek Untuk Anggaran Pemilu

Jurnalindo.com – Untuk pelaksanaan Pemilu 2024, Pemkab Trenggalek, Jawa Timur mengalokasikan anggaran cadangan sebesar Rp29 miliar yang diambil dari APBD 2022 dan 2023.

Ketua Panitia Khusus IV DPRD Trenggalek, Sukarudin di Trenggalek, Senin mengatakan bahwa total anggaran yang dicadangkan adalah Rp29 miliar. Tapi ini diambilkan dari APBD induk tahun anggaran 2022 dan 2023.

Kekurangan dana untuk kebutuhan pemilu bakal dipenuhi pada 2024.

“Nilai dana pencadangan itu akan dianggarkan dalam dua tahun. Masing-masing Rp14 miliar pada 2022 dan Rp15 miliar pada 2023. Nanti berapa pun kebutuhan pemilu, kekurangannya akan dipenuhi pada 2024,” tutur Sukarudin.

Dana yang dicadangkan dari APBD itu bukanlah anggaran pemilu secara keseluruhan. Sebab kebutuhan keseluruhan anggaran untuk pelaksanaan pemilu masih dalam pembahasan.

“Ini yang sudah ditetapkan adalah dana cadangannya. Kami belum membahas (usulan kebutuhan anggaran pemilu) disetujui atau tidak. Itu nanti domain-nya eksekutif,” imbuhnya.

Nilai dana pencadangan itu masih di bawah usulan jika berkaca dari kebutuhan yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek.

Sebelumnya KPUD menyampaikan kebutuhan pemilu 2024 sebesar Rp75 miliar, sementara Bawaslu Rp18 miliar. “Bagi DPRD, berapa pun oke saja. Tidak ada masalah,” ucapnya.
(ara/va)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *