Crazy Rich Surabaya ditangkap karena Penipuan Robot Trading ATG

Jurnalindo.com – Tersangka Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya ditangkap Polres Malang Kota karena terjerat kasus penipuan robot trading “Auto Trade Grade (ATG)”, dengan total kerugian mencapai Rp. 9 triliun dari 25 ribu korban.

Kombes Pol Budi Hermanto Kapolresta Kota Malang mengatakan, saat kasus terungkap di Mapolda Jatim (Jawa Timur), ada korban Wahyu Kenzo yang berasal dari luar negeri, seperti Rusia, Amerika Serikat, dan Prancis.

Berdasarkan keterangan Budi, pengungkapan kasus ini bermula pada Juli 2021. Saat itu, Wahyu Kenzo meminta seseorang bernama RE untuk mewawancarai korban MY, untuk memberikan informasi mengenai robot trading ATG.

Baca Juga: Inilah Amalan Sunnah Saat Sahur di Bulan Puasa Ramadhan

Karena tertarik, korban MY akhirnya menjadi anggota ATG pada 26 November 2021. Heartless langsung membeli robot trading senilai Rp 10 juta. 42 juta, dan melakukan deposit sebesar Rs. 1,9 miliar.

“Karena melihat akun MT4 milik korban mengalami profit pada 27 Januari 2022, korban MY kembali mentrasfer uang sekitar senilai Rp4 miliar,” kata Budi Hermanto di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023).

Memasuki bulan berikutnya tepatnya 18 Februari 2022, korban ingin melakukan penarikan hasil trading robot dengan mengajukan penarikan $25.000 namun gagal.

Halaman web trading menyebutkan bahwa penarikan terlalu besar. Karena dibatasi penarikan hanya 2000 USD.

“Setelah itu dilakukan penarikan USD 2000 tapi tetap gagal. Hanya bisa menarik USD 1999 tapi dana tidak masuk atau pending,” ucap Kapolresta Malang tersebut.

Baca Juga: Berjudul Tak Setia, The Virgin Rilis Lagu dan MV Baru

Wahyu Kenzo juga sempat dua kali dipanggil ke Polres Malang sebagai saksi, namun panggilan tersebut diabaikan oleh tersangka. Hingga akhirnya, polisi melakukan operasi pemulihan paksa di Surabaya pada Sabtu (3/4/2023).

Robot trading ATG sendiri terintegrasi dalam pelaksanaan operasionalnya di PT. Pansaky Berdikari Bersama. Saat ini, kata Budi, Polda Jatim dan Polres Malang telah membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut. “Termasuk penelusuran aset milik Wahyu Kenzo,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *