Beberapa Barang Bukti Di Sita Dalam Penggrebekan Rumah Terduga Teroris Di Yogyakarta

Jurnalindo.com – Sejumlah petugas Gegana Sat Brimob Polda DIJ melakukan pengamanan di rumah yang terletak di RT 4 RW 31 Padukuhan Jetis Jogopaten, Desa Pandowoharjo, Minggu (22/1).

Rumah tersebut ditempati oleh seorang terduga teroris bernama Agus Wijayanto. Selama TKP, sejumlah petunjuk ditemukan.

Dukuh Jetis Jogopaten Agus Suwardana mengaku dihubungi warga sekitar pukul 09.00 WIB untuk mendampingi pemeriksaan di rumah Agus Wijayanto.

Baca Juga: Keterangan Saksi Dalam Penanmgkapan Terduga Teroris Di Jetis Sleman Yogyakarta

Saat tiba, beberapa petugas sudah bersiaga di sekitar lokasi. Ia pun turut serta dalam pengurusan TKP bersama petugas Gegana.

Alhasil, beberapa barang bukti berhasil diamankan. Di antaranya adalah buku bacaan agama, bubuk yang diduga bahan peledak, dan senjata tajam seperti pisau dapur, parang, dan golok.

Mengutip dari radarjogja.jawapos.com Ada juga beberapa pakaian, buku rekening, dan bukti pengiriman uang yang telah diamankan. Di sisi lain, dia mengaku meledakkan barang bukti peledak pagi tadi.

Baca Juga: Hasil Liga Spanyol 2023, Barcelona Teruskan Tren Positif, Meski Menang Tipis atas Getafe, Pedri Jadi Pahlawan

Ia menjelaskan, Agus Wijayanto merupakan warga asli Jetis Jogopaten. Namun, dia tidak selalu tinggal di sana. Agus Wijayanto diketahui tinggal bersama orang tua dan adik perempuannya.

“Pernah (menikah) tapi sudah cerai lama. Anak-anaknya ikut istri,” jelas Agus Suwardana ditemui di TKP, Minggu (22/1).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *