Anggota DPR Sebut Jalannya Pemerintahan Tidak Terganggu Dengan Adanya WFH ASN 

Jurnalindo.com – Kinerja pemerintahan seperti pelayanan publik, menurut anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin tidak akanterganggu dengan adanya kebijakan kerja dari rumah (work from home – WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Zulfikar di Jakarta, Senin mengatakan bahwa Ia menilai kebijakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menerapkan WFH bagi ASN tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan, tidak terkecuali dalam pelayanan.

Untuk memperlancar arus balik lebaran, ia menilai kebijakan Kemenpan RB tersebut merupakan respons cepat atas keadaan yang dihadapi dalam waktu yang sangat pendek.

Menurut dia dengan kebijakan WFH dan kerja di kantor (WFO), kementerian/lembaga juga sudah terbiasa sehingga kebijakan Kemenpan RB tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan.

“Ini kebijakan sesaat respons tangkas atas keadaan yg dihadapi dalam waktu yg sangat pendek untuk membuat semua lancar. Selama pandemi COVID-19, kita juga sudah terbiasa dengan WFH dan WFO,” ujarnya.

Selain itu dia juga mengingatkan Kemenpan RB agar mengevaluasi berbagai kebijakan yang lebih prioritas dan berkesinambungan.

Kebijakan seperti reformasi birokrasi, perampingan pejabat eselon, restrukturisasi gaji, rekrutmen ASN, rekrutmen pejabat, dan kompetensi ASN.

Sebelumnya, untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (6/5), Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin (9/5).

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo.

Karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), penerapan WFH tersebut, lanjutnya, tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain,

Selain itu, tambah Tjahjo, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.(ara/iva)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *