Alasan Warga Tanah Merah Bawah Tolak Usulan Presiden tentang Relokasi

Jurnalindo.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh warga yang terdampak kebakaran di Gudang Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara untuk pindah. Namun, warga mengaku tidak menerima usulan tersebut.

Mariani, 40, warga, mengaku tak mau pindah rumahnya. Alasannya karena menurutnya bangunannya sudah memiliki sertifikat tanah resmi.

Alasan Lain yang mendasari ibu tesebut enggan pindah dari kawasan yang terdampak kebakaran yakni,

“Ibaratkan tanah sebelah sinikan resmi karena kalau di sini orang-orangnya di sini pada gamau dong (relokasi) kan ini tanah resmi kalau yang di dalam situ (Depo Pertamina) kan enggak, karena kita kan punya sertifikat tanah,” ujar Maryani di lokasi, Senin 6 Maret 2023.

Baca Juga: Bruno Fernandes Dapat Kecaman Keras, Tak Layak Jadi Kapten Setan Merah

Apalagi Mariani juga merasa terbebani jika terpaksa pindah dari rumahnya dari Jalan Tanah Merah Bawah. Dia mengaku tidak terima jika pemerintah relokasi warga.

“(Kalau di relokasi) gatau juga saya bingung juga. Semua sodara sodara saya juga kurang terima kalau dipindahin,” kata dia.

Baca Juga: Modus Minta Pijit, Dua Guru dipesantren Tega Cabuli Santri Lak-laki

Maka, perempuan berbaju merah itu meminta untuk memindahkan gudang Pertamina, bukan memindahkan bangunan milik warga. Ia juga mengatakan, dirinya dan mayoritas warga Jalan Tanah Merah Bawah juga memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *