Lakukan Sumpah Pocong Karena Dituduh Cabuli Bocah di Bawah Umur

Jurnalindo.com – Seorang pemuda di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan nekat melakukan sumpah pocong.

Pemuda tersebut melakukan sumpah pocong karena dituduh mencabuli bocah di bawah umur yang berusia lima tahun.

Aksi sumpah pocong yang dilakukan pemuda di Palembang setelah dituduh cabuli bocah lima tahun tersebut diunggah dalam akun instagram @memomedsos pada Kamis (18/5/2023).

Baca Juga: Arya Sinulingga Langsung Tanggapi Kritikan yang Anggap Cabor Sepak Bola Dianakemaskan

Dalam video yang diunggah, ratusan warga berbondong-bondong menyaksikan pria yang melakukan sumpah pocong di Mushola Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, kemarin.

“Sumpah pocong ini sebagai bentuk pembelaan diri. Saya benar-benar tidak melakukan perbuatan asusila seperti yang telah dituduhkan,” ujar Rian saat diwawancarai usai ia melakukan sumpah pocong.

Sumpah pocong tersebut disaksikan oleh ustaz, pihak kepolisian serta warga setempat. Namun, keluarga si penuduh justru tidak hadir.

Baca Juga: Kekecewaan I Gede Siman Sudartawa Langsung di Tanggapi Arya Sinulingga

“Tadi keluarga si penuduh tidak hadir. Tapi, sumpah pocong itu tadi disaksikan oleh ustaz, pihak kepolisian dan warga setempat,” kata Rian.

Rian berharap, dengan adanya sumpah pocong tersebut, permasalahan yang menimpa di keluarganya selama satu tahun lebih dapat diselesaikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *