Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap atas Dugaan Penipuan, Polisi Akan Gelar Jumpa Pers Hari Ini

Jurnalindo.comJAKARTA, – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang Selebgram Ajudan Pribadi atas dugaan penipuan.

Dilansir dari megapolitan.kompas.com, Terkait penangkapan Ajudan Pribadi tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kumpul Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers hari ini.

“Untuk selanjutnya besok ya (hari ini) kami akan rilis. Mungkin pagi atau siang,” kata Andri saat dihubungi, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: Blak Blakan, Ini Penyebab Rhoma Irama di Stop Saat Manggung di Konser Deep Purple

Dikutip dari metro.tempo.co, Ajudan Pribadi tersebut diduga melakukan penipuan terhadap korbannya hingga Rp 1,3 miliar.

Pada Minggu (3/12/2023), Satreskrim Polres Metro Jakbar menangkap artis kondang yang kerap berswafoto dengan personel kepolisian itu.

“Kami amankan di Makasar. Sementara masih berproses di kami (Polres Metro Jakarta Barat),” tutur Andri.

Hingga saat ini, Ajudan Pribadi masih dalam proses pemeriksaan.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” sebut Andri.

Dia juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

(Slmn/megapolitan.kompas.com/metro.tempo.co)

Sumber: megapolitan.kompas.com/metro.tempo.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *