Tips dan Cara Berjualan Online di Blibli

Jurnalindo.com – Dengan semakin canggihnya teknologi, terutama di sektor internet, kini banyak profesi baru bermunculan yang menjadi sumber mata pencaharian, salah satunya adalah jualan online.

Berjualan secara online memiliki banyak kelebihan, salah satunya adalah lebih sederhana dan nyaman ketimbang berjualan secara offline seperti membuka toko konvensional.

Anda akan merasakan berjualan online yang lebih sederhana dan tidak ribet. Anda tidak perlu mengurus banyak hal seperti ketika anda membuka toko konvensional.

Baca Juga: Waspada, Himbauan Kepada Penjual Tiket Resmi ColdPlay

Anda akan lebih muda mengatur waktu antara berjualan online dengan kehidupan pribadi. Anda tidak perlu harus selalu standby di toko tanpa bisa melakukan hal lain pada saat sedang tidak ada transaksi.

Berjualan Online di Blibli.com

Untuk jualan online, anda bisa melakukannya di marketplace ternama dan kredibel seperti Blibli.com.

Lantas, bagaimana cara membuka toko online di Blibli.com? Untuk lebih jelasnya yuk kita simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Syarat Menjadi Seller Blibli

  1. Untuk menjadi seller, anda juga harus mempersiapkan dokumen serta berkas-berkas. Anda siapkan dokumen berupa nomor rekening valid. Lalu, untuk seller perorangan, siapkan KTP dan NPWP. Untuk seller perusahaan, siapkan KTP direksi, NPWP perusahaan, Akta Pendirian + SK Menkeh, Akta Perubahan, SIUP, TDP dan Surat Domisili.
  2. Jika seller perorangan belum memiliki NPWP Hal ini tidak menjadi masalah. Ketika upload dokumen legal, anda dapat mengisi kolom NPWP dengan nomor dan foto KTP anda, untuk sementara.

Cara Daftar Jadi Seller Blibli

Berikut langkah-langkah daftar menjadi seller Blibli:

  1. Buka halaman seller.blibli.com/register.
  2. Lalu akan langsung muncul kolom informasi yang harus anda isi.
  3. Anda akan diminta mengisi informasi negara tempat tinggal, nama, email, kata sandi, nomor telepon, nama toko, dan masukkan kode referral jika ada.
  4. Jika sudah mengisi lengkap semua informasi, centang “Saya menyetujui Syarat & Ketentuan”.
  5. Klik Daftar. Selanjutnya anda tinggal mengikuti instruksi dan langkah-langkahnya.

Cara Berjualan Online di Blibli

Jika sudah terdaptar menjadi seller, anda sudah bisa berjualan dan membuka toko online di Blibli.com. Berikut ini cara membuka toko online di Blibli:

  1. Langkah yang pertama, siapkan semua informasi seller yang meliputi nama, email aktif, password, nomor ponsel, dan nama toko yang akan anda daftarkan.

 

  1. Kemudian masukkan nomor ponsel, apakah itu nomor pribadi atau perusahaan. Untuk seller perorangan, gunakan nomor ponsel pribadi. Sedangkan untuk seller perusahaan, gunakan nomor ponsel penanggung jawab.

 

Selain itu, jangan lupa juga untuk memastikan nomor ponsel aktif dan sesuai. Agar anda dapat memperoleh kode verifikasi pendaftaran.

Baca Juga: Dampak Konsumsi Gula Berlebih Bagi Anak-anak

 

  1. Jika sudah terdaftar, anda bisa melengkapi informasi penjualan. Ada tiga informasi yang harus dilengkapi. Yang pertama adalah lengkapi informasi tentang toko atau gudang. Yang kedua, informasi pembayaran dan legal. dan Yang ketiga, upload produk-produk yang ingin anda jual.

Jika produk anda bisa dibeli melalui marketplace atau online shop lainnya, informasikan melalui media sosial. Jadikan toko online anda saling terhubung meskipun berbeda platform. Selain mempeluas pasar anda, hal ini juga dapat memberikan opsi kepada pelanggan anda dalam berbelanja online di tempat yang terasa lebih nyaman bagi mereka.

Mengupdate informasi stok secara rutin merupakan hal yang sangat penting bagi pembeli produk anda. Hal ini bisa menjadi penanda kepada mereka yang mengincar produk anda, tapi masih ditangguhkan pembeliannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *