Waspada, Himbauan Kepada Penjual Tiket Resmi ColdPlay

Jurnalindo.com – Penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat ini tengah mendalami kasus dugaan penipuan dalam pembelian tiket konser Coldplay.

Kekinian, pihak penjual tiket resmi bakal dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus penipuan yang tengah marak.

“Kami akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid saat dihubungi wartawan, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga: Dampak Konsumsi Gula Berlebih Bagi Anak-anak

Dia juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan tiket konser grub band asal Inggris itu dapat membuat laporan polisi. Tujuannya, agar segera ditindaklanjuti oleh Korps Bhayangkara.

“Kami himbau jika ada masyarakat yang menjadi korban, agar dapat segera mendapat laporan resmi agar dapat ditangani secara maksimal,” terang Ramadhan.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan penjualan tiket konser band Coldplay. Dugaan tersebut terendus melalui Patroli Siber yang dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Atas temuan tersebut kita sedang lakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid A Bactiar melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).

Baca Juga: Gibran Dipanggil PDIP Usai Dampingi Prabowo

Karena itu, ia mengimbau bila ada masyarakat yang menjadi korban penipuan, segera melaporkan secara resmi ke Bareskrim Polri agar kasus tersebut bisa ditangani. Selain itu, Vivid mengatakan, pihaknya akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk dimintai keterangan.

“Kami juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *