Simak Niat Sholat Witir di Bulan Ramadan Tahun 2023 Lengkap dengan Tata Cara Pelaksanaannya

Jurnalindo.comMakassar – Niat sholat witir di bulan Ramadhan wajib diketahui karena amalan ini dianjurkan di bulan Ramadhan. Wajib melaksanakan shalat Witir setelah shalat Tarawih.

Dilansir dari detik.com dalam laman NU Online, ‘witir’ secara harfiah berarti ‘ganjil’. Sesuai dengan maknanya, shalat witir harus dilakukan dengan jumlah rakaat yang ganjil dengan minimal satu rakaat.

Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah SAW menganjurkan untuk melaksanakan shalat Witir sebagai penutup dari shalat-shalat yang dilakukan umat Islam dalam satu hari. Seperti yang ditunjukkan dalam hadits berikut:

Baca Juga: Angkernya Old Trafford Lebih Angker Anfield, Ini Buktinya

اِجْعَلُوْا اٰخِرَ صَلَاتِكُمْ مِنَ الَّليْلِ وِتْراً

Artinya: “Jadikanlah akhir sholat kalian semua di malam hari dengan dengan sholat witir” (HR Bukhari)

Niat Sholat Witir
Ketika akan melaksanakan shalat Witir, umat Islam wajib melafalkan niat karena niat merupakan salah satu rukun shalat Witir.

Berikut adalah pengucapan dari chord intent:

1. Niat witir satu rakaat

أُصَلِّيْ سُنَّةً مِنَ الْوِتْرِ رَكْعَةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab latin: Ushallî sunnatan minal witri rak’atan lillahi ta’âlâ

Artinya: “Aku niat sholat sunnah witir satu rakaat karena Allah ta’ala.”

2. Niat witir dua rakaat

 

 

أُصَلِّيْ سُنَّةً مِنَ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab latin: Ushallî sunnatan minal witri rak’ataini lillahi ta’âlâ

Artinya: “Aku niat sholat sunnah witir dua rakaat karena Allah ta’ala.”

Jumlah rakaat shalat Witir
Mengenai jumlah rakaat shalat Witir, sebenarnya tidak ada angka pasti untuk jumlah rakaat. Dengan demikian, umat Islam boleh melakukannya sesuai dengan keinginan dan kemampuan mereka, selama jumlah mata kuliahnya ganjil.

Umat ​​Islam boleh melaksanakan shalat Witir dalam satu, tiga atau lima rakaat, dan seterusnya. Inilah yang disampaikan Rasulullah SAW dalam haditsnya, yaitu:

اَلْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ، مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلَاثٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ

Artinya: “(Shalat) witir adalah hak bagi semua umat Islam, maka barang siapa yang suka untuk melakukan witir dengan lima rakaat, maka lakukanlah. Barang siapa yang suka melakukan witir dengan tiga rakaat, maka lakukanlah. Dan, barang siapa yang yang suka melakukan sholat witir dengan satu rakaat, maka lakukanlah.” (HR Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).

Namun para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Ia menyebutkan bahwa ada beberapa mata kuliah yang lebih baik dari yang lain, dan ada juga yang sangat baik.

Habib Zain bin Ibrahim bin Sumaith menjelaskan dalam kitab Taqrirat As-Sadidah bahwa jumlah rakaat dalam shalat witir paling sedikit adalah satu rakaat. Namun jika dilakukan secara terus menerus tanpa mengenal usia tertentu, maka menjadi tercela secara hukum. Dia percaya bahwa melakukan tiga putaran lebih baik dari satu doa, sementara menyelesaikannya hingga sebelas rakaat. (Habib Zain Ibrahim bin Sumaith, Taqriratus Sadidah, [Darul Ilmi wad Dakwah, Tarim, 2003], halaman 281-282).

Membaca sholat witir dengan jumlah rakaat
Doa dalam sholat witir memiliki beberapa bacaan yang direkomendasikan. Bacaan yang disarankan bervariasi untuk setiap jumlah siklus akor yang dilakukan, sebagai berikut:

1. Membaca sholat witir 1 rakaat
Jika shalat witir dalam satu rakaat, maka bacaan yang dianjurkan untuk dibaca dalam surah adalah membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Nas setelah membaca surah Al-Fatihah.

2. Sholat witir, dibaca 3 rakaat
Jika umat Islam melaksanakan shalat Witir sebanyak 3 rakaat, bacaan surah yang dianjurkan adalah Surat Al-A’la pada rakaat pertama, Surat Al-Kafirun pada rakaat kedua, dan Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Nas di sesi ketiga.

3. Membaca shalat Witir lebih dari tiga rakaat
Jika jumlah putaran shalat Witir melebihi tiga putaran, maka sunnah membaca Surat al-Qadr di awal setiap rakaat, dan membaca Surat al-Kafirun di rakaat kedua.

Punahnya bacaan surah terus berlanjut hingga raka’at kedelapan. Sedangkan pada rakaat kesembilan, dianjurkan untuk mengikuti bacaan yang dijelaskan pada poin 2, yaitu membaca Surat Al-Ala pada rakaat kesembilan, membaca Surat Al-Kafirun pada rakaat kesepuluh, serta membaca Surat Al-Ikhlas dan Surat Al- Kafirun di rakaat kesepuluh. Al-Falaq, dan An-Nas pada rakaat kesebelas (Sayyid Muhammad Abdullah al-Jurdani, Fathul Allam bi Syarhi Mursyidil Anam, [Bairut: Dar Ibnu Hazm, Lebanon, 1997], juz II, h. 73).

Tata cara sholat witir

– Niat
– Takbiratul ihram
– Membaca Al-Fatihah
– Ruku’
– I’tidal
– Sujud
– Duduk di antara dua sujud
– Sujud kedua
– Tasyahud Akhir
– Salam

Tata cara di atas dilakukan untuk shalat Witir dan dilakukan dalam satu rakaat. Jika jumlah rakaat yang dilakukan melebihi satu maka shalat witir dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:

1. (Washal) bisa disambung
Hal ini dilakukan jika siklus terakhir digabungkan dengan siklus sebelumnya. Contoh: Melaksanakan shalat witir sebelas rakaat dengan takbir pembuka dan salam satu kali.

2. Gagal bisa dibuat terpisah.

Hal ini dilakukan dengan memisahkan siklus sebelumnya dengan siklus berikutnya. Misalnya: melaksanakan shalat witir sebanyak 10 rakaat dengan satu salam kemudian ditambah satu rakaat dengan satu salam, atau dapat juga dilakukan dengan satu salam setiap dua rakaat. Metode kedua lebih penting daripada yang pertama. (Habib Zain Bin Sumaith, Taqriratus Sadidah, 2003, hlm. 287).

Sholat setelah sholat witir
Setelah melakukan shalat Witir, umat Islam juga dianjurkan untuk membaca dzikir berikut:

سُبْحَانَ المَلِكِ القُدُّوسِ

Artinya: “Mahasuci Allah Dzat Yang Maha Merajai dan Yang Maha Esa.”

Bacaan dzikir di atas dibaca sebanyak 3 kali, dan pada bacaannya yang ketiga dianjurkan untuk lebih mengeraskan suara melebihi bacaan pertama dan kedua.

Setelah itu, dilanjutkan dengan membaca doa berikut:

سُبْحَانَ المَلِكِ القُدُّوْسِ رَبِّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوْحِ، جَلَّلْتَ السَّمٰوَاتِ وَالْأَرْضِ بِالعَظَمَةِ وَالْجَبَرُوْتِ، وَتَعَزَّزْتَ بِالْقُدْرَةِ، وَقَهَّرْتَ الْعِبَادَ بِالْمَوْتِ. اَللّٰهُمَّ إنِّيْ أَعُوذُ بِرِضَـاكَ مِنْ سُخْطِكَ بِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْكَ لَا أُحْصِيْ ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ. أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم (وَذَا النُّوْنِ اِذْ ذَّهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ اَنْ لَّنْ نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادٰى فِى الظُّلُمٰتِ اَنْ لَّآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنْتَ سُبْحٰنَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظّٰلِمِيْنَ)

Artinya: “Mahasuci Allah Penguasa Yang Kudus, Tuhan para malaikat dan Jibril. Engkau penuhi langit dan bumi dengan kemuliaan dan keperkasaan-Mu. Engkau memiliki keperkasaan dengan kekuasaan-Mu, dan Engkau tundukkan hamba-Mu dengan kematian. “Ya Allah, aku berlindung dengan ridha-Mu dari kemurkaan-Mu, aku berlindung dengan maaf-Mu dari siksaan-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari-Mu, aku tidak bisa menyebut semua pujian untuk-Mu sebagaimana Engkau memuji diri-Mu sendiri. Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan terkutuk dari tiupan dan bisikannya, dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dan (ingatlah kisah) Zun Nun (Yunus), ketika dia pergi dalam keadaan marah, lalu dia menyangka bahwa Kami tidak akan menyulitkannya, maka dia berdoa dalam keadaan yang sangat gelap, ‘Tidak ada tuhan selain Engkau, Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.”

Setelah membaca doa di atas, dapat dilanjutkan dengan membaca bacaan berikut:

يَاحَيُّ يَاقَيُّوْمُ لَاإِلٰهَ اِلَّا أَنْتَ سُبْحَــانَكَ إِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ

Artinya: “Wahai Dzat Yang Mahahidup dan berdiri sendiri, tiada tuhan selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.” (Bacaan ini paling baik dibaca sampai 40 kali)

Setelah itu, diakhiri dengan membaca ayat berikut:

فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذٰلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ

Artinya: “Maka Kami kabulkan (doa)nya dan Kami selamatkan dia dari kedudukan. Dan demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.” (Habib Zain bin Sumaith, Taqriratus Sadidah, 2003, halaman 287).

Keutamaan shalat Witir
Shalat witir merupakan salah satu amalan yang dianjurkan karena keutamaannya. Penjelasan tentang keutamaan shalat witir disebutkan dalam beberapa hadits Nabi, salah satunya diriwayatkan oleh Abu Dud, yaitu:

إِنَّ اللّٰهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَمَدَّكُمْ بِصَلاَةٍ هِىَ خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ، وَهِىَ لَكُمْ مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْر

Artinya:

“Sesungguhnya, Allah SWT telah menyediakan kepada kalian semua sebuah sholat, yang ia lebih baik bagi kalian daripada unta merah, yaitu sholat witir, dan menjadikannya berada di antara sholat Isya hingga terbitnya fajar (shadiq)” (HR Abu Daud).

Dari hadits tersebut, dapat dipahami bahwa dengan sangat jelas Allah memberikan waktu secara khusus dan ibadah secara khusus pula. Dengan demikian, umat muslim bisa mendapatkan pahala yang lebih besar dan lebih banyak dari Tuhan-Nya.

Seperti dalam sholat witir, amalan ini sebagai pelengkap dan penyempurna bagi ibadah wajib lainnya yang masih belum sempurna. Wallahu A’lam.

(Slmn/detik.com)

Sumber: detik.com

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *