Kejagung buka peluang periksa Sandra Dewi

Setelah suaminya, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah, keberadaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, masih menjadi tanda (Sumber foto : Detikhot)
Setelah suaminya, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah, keberadaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, masih menjadi tanda (Sumber foto : Detikhot)

Jurnalindo.com ,- Setelah suaminya, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah, keberadaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, masih menjadi tanda tanya besar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, memberikan penjelasan terkait kemungkinan Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, hingga saat ini, keberadaan Sandra Dewi masih belum diketahui dengan pasti.

Meskipun belum ada jadwal pemeriksaan untuk Sandra Dewi, bukan berarti presenter kenamaan itu tidak akan diperiksa. Ketut Sumedana menjelaskan bahwa segalanya masih mungkin selama fakta hukumnya berkaitan dengan Sandra Dewi.

Harvey Moeis sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022, yang dinilai berpotensi merugikan negara hingga Rp 271 triliun. Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, beberapa barang termasuk dua mobil mewah yang dijadikan hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi disita sebagai barang bukti.

Namun, Sandra Dewi tak terlihat dalam penggeledahan tersebut. Penyidik hanya ditemani oleh asisten Sandra Dewi, Ratih. Sebelumnya, Sandra Dewi juga sempat menjalani operasi ambeien stadium 4 di RS Medistra.

Hingga berita ini diturunkan, Sandra Dewi belum memberikan keterangan apapun terkait penetapan tersangka terhadap suaminya. Meskipun demikian, upaya untuk menghubungi Sandra Dewi masih dilakukan.

Penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh alat bukti yang cukup. Termasuk dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama. Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (perintangan penyidikan), dengan Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini. (Tribun Kaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *