Jurnalindo.com, – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, telah mengambil langkah strategis dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia dengan membentuk Dewan Pengawas (Dewas) Museum dan Cagar Budaya. Pembentukan dewan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 116/P/2025 yang telah ditetapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pelestarian budaya di Indonesia.
Dewan Pengawas ini terdiri dari lima tokoh nasional yang memiliki dedikasi tinggi terhadap kebudayaan dan sejarah Indonesia. Mereka adalah Thomas Djiwandono, Siti Indrawati Djojohadikusumo, Tamalia Alisjahbana, Linda Djuwita Djajil, dan Muhammad Asrian Mirza. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan museum dan cagar budaya di tanah air.
Tugas dan Tujuan Dewan Pengawas
Fadli Zon berharap agar Dewan Pengawas ini dapat memperkuat identitas budaya bangsa melalui pengelolaan yang lebih baik dan terarah. Dalam pernyataannya, Menteri Kebudayaan menekankan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam memberikan arahan dan pengawasan terhadap perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi berbagai program yang berkaitan dengan museum dan cagar budaya.
Selain itu, Dewan Pengawas juga diharapkan mampu menjalin sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik dari pemerintah maupun masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian warisan budaya. Langkah ini juga merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menjadi dasar bagi pemerintah dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia.
Pemerintah Siap Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Kebudayaan Dunia
Pembentukan Dewan Pengawas ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat kebudayaan dunia. Fadli Zon menekankan pentingnya memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia ke dunia internasional. Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, dan dengan adanya Dewan Pengawas ini, warisan budaya Indonesia akan semakin dikenal di kancah global.
“Dengan adanya Dewan Pengawas ini, kita yakin warisan budaya Indonesia akan semakin dikenal di dunia internasional,” ujar Fadli Zon. Pembentukan dewan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pelestarian budaya Indonesia serta memastikan bahwa upaya pemajuan kebudayaan dapat memberi dampak yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun global.
Langkah Terencana untuk Melestarikan Warisan Budaya
Surat Keputusan Pembentukan Dewan Pengawas ini disusun dengan memperhatikan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fadli Zon menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya yang terencana dan terstruktur untuk menjaga keberlanjutan pelestarian budaya Indonesia. Dengan adanya Dewan Pengawas ini, diharapkan pengelolaan museum dan cagar budaya akan semakin profesional dan efektif dalam melestarikan warisan budaya Indonesia untuk generasi mendatang.
Langkah ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melestarikan warisan budaya bangsa, serta menunjukkan bahwa pelestarian kebudayaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat dan seluruh elemen bangsa. (Kompas.com/Nada)