Bahaya Vaping yang Perlu Diwaspadai

jurnalindo.com – Vaping atau rokok elektrik kurang berbahaya dibandingkan rokok tembakau. Namun, pendapat tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya benar. Simak uraian bahaya vaping atau vaping di bawah ini, sebelum menggunakannya.

Tidak seperti rokok tembakau, vaping tidak mengandung zat berbahaya, seperti tar dan karbon monoksida. Namun, ini tidak berarti bahwa vaping lebih aman daripada rokok tembakau. Vape sebenarnya mengandung bahan kimia berbahaya, seperti nikotin, asetaldehida, akrolein, propanal, formaldehida, logam berat, dan diacetyl, yang hampir identik dengan rokok tembakau.

Ada beberapa risiko vaping yang harus Anda waspadai, di antaranya:

  1. Menyebabkan Kecanduan

Sama seperti rokok tembakau, vaping juga mengandung nikotin yang dapat menyebabkan ketergantungan nikotin. Nikotin dalam vaping dapat merangsang otak untuk melepaskan dopamin dalam jumlah besar, sehingga menimbulkan efek ketergantungan. Jadi, vaping tidak membantu Anda berhenti merokok, tapi malah membuat Anda kecanduan.

  1. Berbahaya Bagi Paru-paru

Meskipun Anda tidak menggunakan tembakau, bukan berarti risiko vaping lebih kecil daripada rokok tembakau. Pasalnya, rokok elektrik masih mengandung nikotin yang dapat meningkatkan risiko peradangan pada paru-paru dan mengurangi kemampuan jaringan pelindung di paru-paru untuk melindungi organ paru-paru. Kandungan aditif dalam rokok elektrik juga dapat menimbulkan risiko kesehatan. Asetilkolin dalam rokok elektrik dapat menyebabkan bronkiolitis obliterans, atau dikenal sebagai paru-paru popcorn.

Selain itu, vitamin E asetat yang terdapat pada beberapa jenis rokok elektrik juga diduga kuat menyebabkan kerusakan paru-paru yang dikenal dengan istilah e-cigarette, or vaping, product use-associated lung injury (EVALI). Kondisi ini menyebabkan nyeri dada dan sesak napas yang bisa berujung pada gagal napas.

  1. Membahayakan Jantung

Selain berdampak buruk bagi kesehatan paru-paru, nikotin dalam vaping juga dapat mengiritasi jantung. Ketika nikotin diserap dan melalui aliran darah, kelenjar adrenal dapat dirangsang untuk mengeluarkan hormon epinefrin (kelenjar adrenal). Pelepasan hormon epinefrin menyebabkan peningkatan tekanan darah dan detak jantung.

  1. Menyebabkan Gangguan Janin

Pada ibu hamil, vaping aktif atau pasif (paparan asap rokok elektrik orang lain) dapat membahayakan janin dalam kandungan. Pasalnya, paparan nikotin dan zat berbahaya lainnya dalam rokok elektrik dapat mengganggu perkembangan janin. Sedangkan pada anak-anak, paparan nikotin dari vaping dapat mengganggu perkembangan otak dan mempengaruhi daya ingat.

  1. Meningkatkan Risiko Kanker

Sama seperti rokok tembakau, vaping juga dapat meningkatkan risiko kanker. Kandungan formaldehida dalam rokok elektrik bersifat karsinogen, sehingga jika terhirup dalam waktu lama dapat memicu munculnya sel kanker. Bahaya lain dari vaping adalah jika cairan nikotin yang digunakan untuk mengisi e-rokok bersentuhan dengan kulit atau tidak sengaja tertelan oleh anak-anak. Hal ini dapat menyebabkan kondisi serius, bahkan kematian. Oleh karena itu, selalu simpan dan buang perangkat vaping dengan benar untuk mencegah anak-anak keracunan vaping.

Beberapa tanda dan gejala keracunan nikotin adalah pucat, muntah, berkeringat, mengeluarkan air liur, menggigil, kejang, dan pingsan. Jika Anda menemukan anak dalam kondisi ini, segera bawa dia ke ruang gawat darurat untuk mendapatkan perawatan.

Demikian Bahaya Vaping yang Perlu Diwaspadai yang bisa kami rangkum, semoga dengan adanya artikel ini bisa menambah wawasan pengetahuan kita semua. Dan masih banyak lagi artikel yang menarik untuk dibaca di jurnalindo.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *