Waspada! Kekerasan di Pati Cenderung Tinggi Ini Laporannya.

Jurnalindo.com, Pati – Kasus kekerasan di kabupaten Pati relatif banyak, Polresta Pati mencatat laporan yang masuk setiap minggunya rata-rata terdapat 4- 5 kasus di tahun 2023 ini.

Melalui Kasat Reskrim Polresta Pati,Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kasus kekerasan di Pati cenderung tinggi disebabkan penipuan menggunakan medsos.

“untuk kasus kejahatan di Pati, tiap Minggu ada 5 laporan yang masuk
Yang didominasi penipuan menggunakan medsos,”jelasnya saat ditemui tim jurnalindo di kantornya, pada Rabu (5/07/2023).

Baca Juga: Eceng Gondok Sebabkan Banjir, Pemerintah Terkesan Mengabaikan.

Dari sekian kasus yang dilaporkan menurut Onkoseno yang paling banyak yakni kasus kekerasan seperti Penganiayaan, KDRT pengeroyokan

“kekerasan seperti penganiayaan, kdrt, pengeroyokan, dominannya tahun ini,
yang dilaporkan di polresta Pati,”ungkapnya.

Dirinya meyakini bahwa kasus serupa lebih banyak lagi, Pasalnya itu yang hanya dilaporkan ke polresta Pati belum yang ditangani ke Polsek.

“bisa jadi lebih banyak lagi, dengan tindak kejahatan yang dilaporkan ke Polsek,”singkat Onkoseno nama panggilan akrabnya.

Atas maraknya kejadian tersebut, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Pati, agar lebih waspada dan berhati-hati kalau menggunakan Sosmed jangan gampang percaya kepada orang yang belum kenal.

Selain itu, pihaknya menekankan jangan menyebarkan identitas diri secara terbuka di medsos, pasalnya dari cara itu palaku dengan mudah memanfaatkan peluang untuk disalahgunakan.

Baca Juga: Satu Jamaah Haji Meninggal, Kemenag Pati Berikan Asuransi Sebesar 49 juta Sekian

“himbauan kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan online, agar tidak sebarkan identitas pribadi di media sosial, jangan tergiur promo murah
kalau harus belanja online di medsos pastikan tokonya ada fisiknya
kalau kekerasan jaga emosi, jangan mudah terpancing,”tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *