Jurnalindo.com, – Puluhan warga menolak berdirinya Hotel D’ayanna yang berada di Desa Puncel Kecamatan Dukuhseti, kabupaten Pati, pada Kamis, (11/07/2024).
Penolakan ini berdasarkan dampak negatif ke depan terhadap desa yang selama ini dihuni jangan sampai kena imbasnya.
Selalu kuasa hukum masyarakat puncel, Izzudin Arsalan mengatakan bahwa keberadaan hotel D’ayanna ini sangat bertentangan dengan masyarakat setempat.
Sehingga dia mendesak kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten untuk segera mencabut izin berdirinya hotel tersebut.
“dalam proses izin hotel tersebut diduga ada manipulasi oleh pemilik hotel kepada warga puncel, Sehingga Warga puncel menginginkan agar izin usaha hotelnya di cabut,”tegasnya.
Menurutnya, masyarakat sekitar menyebut berdirinya hotel tersebut sangat berpotensi untuk disalahgunakan. Sehingga pihaknya mendesak kepada pemilik hotel D’ayana ini segera menutup dan berhenti beroperasi.
“Dasarnya masyarakat puncel khawatir adanya hotel adiyanna ini berpotensi menjadi hotel yang tidak baik atau disalahgunakan,”tegasnya.
Selain itu, masyarakat menilai, berdirinya hotel ini tidak memberikan dampak yang baik terhadap lingkungan melainkan menimbulkan bencana karena menyebabkan sarang maksiat. (Juri/Jurnal)