Warga Pundenrejo Menolak Perpanjangan Sewa HBG, PG Pakis Memilih Bungkam.

Jurnalindo.com, Pati – Beberapa waktu lalu tepatnya tanggal 21 Maret 2023, warga Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati melakukan aksi protes ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati. Dengan tujuan memohon agar dari pihak BPN tidak mengabulkan perpanjangan izin sewa yang dilakukan oleh PT.Laju Perdana Indah atau PT LPI.

Namun sayang, saat dimintai konfirmasi oleh awak media, pihak PG Pakis memilih bungkam. Pimpinan tertinggi perusahaan pun tidak bersedia menemui wartawan dengan alasan sedang rapat.

Sutrisno salah seorang petugas mengatakan bahwa pihaknya tidak diberikan izin oleh atasan untuk memberikan statement kepada awak media.

Baca Juga: Hore ! THR Segera Cair 7 Hari Sebelum Lebaran

“Mohon maaf, sesuai instruksi pimpinan, kami tidak bisa berkomentar apa-apa,” katanya, Kamis 30 Maret 2023.

Lebih lanjut, pihak PG Pakis juga membenarkan jika saat demonstrasi lalu, pihaknya mendapat surat untuk hadir. Namun karena suatu alasan, tak ada satupun perwakilan dari perusahaan yang datang.

Sementara itu, Kailan (45) salah seorang warga Desa Pundenrejo mengatakan, saat ini dirinya bersama ratusan petani yang lain harus bekerja sebagai serabutan. Lantaran lahan sawah di desanya menjadi perkebunan tebu.

“Kurang lebih tanah yang digarap oleh 150 petani ada 7 hektar. Tapi ini tidak bisa digarap jika nantinya izin diperpanjang oleh PT LPI,” ungkapnya.

Baca Juga: Warga Berhasil Amankan Pencuri Gabah di Wedarijaksa.

Kailan bersama ratusan warga yang lain tentu sangat berharap ada titik temu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai demi kepentingannya suatu perusahan, masyarakat yang menjadi korban.

” kasihan warga sekitar banyak yang tidak memiliki lahan, kan lebih baik digarap warga daripada perusahaan,”pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *