Jurnalindo.com, – Masyarakat Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, kembali digegerkan oleh pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah pabrik PT Sinar Indah Kertas (SIK).
Limbah produksi pabrik tersebut dibuang sembarangan ke sungai setempat, sehingga menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat dan mengkhawatirkan warga sekitar.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya dengan inisial W mengungkapkan bahwa masalah ini sudah berlangsung lama dan menjadi beban bagi masyarakat Desa Ngawen.
“Dari dulu, kami sudah menjadi korban limbah PT SIK. Limbah dibuang langsung ke sungai tanpa pengolahan, menyebabkan bau tidak sedap dan sungai menjadi sarang nyamuk serta tikus,” ujarnya, jumat (20/06/2025).
Dampak pencemaran tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, namun juga berpotensi menimbulkan berbagai penyakit. Warna air sungai yang berubah menjadi hitam pekat dan banyaknya nyamuk yang berkembang biak di sekitar sungai meningkatkan risiko Demam Berdarah dan penyakit lainnya.
“Baunya sangat busuk, dan sungai tercemar ini bisa memicu masalah kesehatan serius bagi warga,” tambah W.
Selain itu, warga lain yang berinisial U menyampaikan rasa frustrasinya karena merasa tidak memiliki kekuatan untuk melawan pencemaran ini.
“Kami hanya orang kampung biasa, tidak tahu harus protes ke mana. Kalau kami bersuara, takutnya kami yang malah dipermasalahkan. Padahal jelas PT SIK sangat merugikan kami sebagai warga asli,” keluhnya.
Kondisi ini semakin memanas ketika salah satu rumah warga menjadi sasaran coretan dinding sepanjang 2-3 meter bertuliskan “Kp.Limbah 18” (Kampung Limbah 18).
Coretan ini dianggap merugikan pemilik rumah dan menambah ketegangan di antara warga.
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati menyatakan akan segera melakukan investigasi lapangan untuk menindaklanjuti masalah limbah ini dan mencari solusi yang tepat agar pencemaran dapat dihentikan dan lingkungan kembali pulih.
Warga Desa Ngawen berharap pemerintah daerah dan PT Sinar Indah Kertas dapat bertanggung jawab dan mengambil langkah konkret demi menjaga kesehatan dan kelestarian lingkungan di wilayah mereka. (Juri/Jurnal)