Wali Santri Audiensi ke Kemenag Pati, Tolak Penutupan Ponpes Ndholo Kusumo

Jurnalindo.com, – Sejumlah wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Senin (29/6/2026). Mereka menyampaikan penolakan terhadap penutupan ponpes sekaligus berharap izin operasional pondok dapat dipulihkan.

Audiensi tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati.

Diketahui, Direktorat Jenderal Pendidikan Pesantren Kementerian Agama RI telah mencabut izin operasional Ponpes Ndholo Kusumo. Meski demikian, madrasah dan sekolah dibawah Yayasan Ndholo Kusumo tetap diizinkan beroperasi.

Salah satu wali santri, Indah Fajarwati, berharap ponpes dapat kembali menerima santri. Menurutnya, kedua anaknya merasa nyaman dan mengalami perkembangan positif selama enam tahun menempuh pendidikan di Ponpes Ndholo Kusumo.

“Harapannya pondok itu ditempati, sementara meski belum bisa dipulihkan tapi harapannya pondok bisa ditempati. Kalau izinnya kembali, anak saya justru menjadi lebih baik,” ujar warga Desa Karang, Kecamatan Juwana.

Indah menuturkan, kedua anaknya mengalami peningkatan kemampuan mengaji dan pembentukan karakter selama mondok. Salah satu anaknya bahkan telah menghafal lima hingga sepuluh juz Al-Qur’an.

“Perkembangan anaknya malah bagus, maunya ngaji jelek sekarang hafal 5 juz, 10 juz. Setelah pondok ditutup mainan handphone terus, suruh ngaji sulit,” katanya.

Ia juga mengaku tidak mempercayai tuduhan kasus kekerasan seksual yang menyeret pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Kyai Ashari. Menurutnya, selama enam tahun mondok, kedua anak perempuannya tidak pernah mengalami ataupun mendengar kejadian yang dianggap janggal.

“Selama anak di sana nggak pernah mendengar hal aneh, tapi nyatanya nggak ada korban 50. Anak saya normal aja, cuma malu takut di-bully karena berita-berita itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati Ahmad Syaiku menegaskan bahwa yang dihentikan operasionalnya hanyalah pondok pesantren, sedangkan sekolah dan madrasah tetap berjalan sehingga hak pendidikan para siswa tidak terganggu.

“Tidak ada penutupan sekolah dan madrasah, yang ditutup pondoknya sehingga anak-anak tetap bisa sekolah maupun madrasah. Persoalan bahwa anak bukan asli penduduk Tlogosari, Kemenag sudah memfasilitasi sekolah atau madrasah dengan fasilitas yang hampir mirip di pesantren lama, baik terkait fasilitas dan pembiayaan,” jelasnya.

Menurut Syaiku, Kemenag telah menawarkan alternatif bagi santri yang berasal dari luar daerah untuk berpindah ke pondok pesantren lain dengan fasilitas yang sebanding. Apabila terdapat kendala biaya, pihaknya siap memberikan bantuan.

“Fasilitas, pembiayaan kehidupan dan lain-lain dikomunikasikan. Mereka yang sekolah itu tetap mendapat pembelajaran, hak pendidikan tetap dapat, domisili dicarikan yang sesuai,” katanya.

Ia menambahkan, tawaran pindah ke pondok lain bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan. Bahkan, proses tersebut harus melalui asesmen dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

“Kami tak pernah merekomendasikan pindah sehingga yang rumahnya bukan di Tlogosari ada alternatif. Kalau biaya membebani silakan lapor ke Kemenag. Anak-anak tetap boleh sekolah di situ, nggak ada paksaan harus pindah,” tegasnya.

Selain menjamin keberlangsungan pendidikan para santri, Kemenag Kabupaten Pati juga berupaya membantu guru-guru yang terdampak penutupan Ponpes Ndholo Kusumo dengan mencarikan penempatan mengajar di sekolah atau madrasah lain.

“Soal guru itu nanti akan dialokasikan, diupayakan untuk bisa dicarikan sekolah dan madrasah, baru supaya bisa beraktivitas kegiatan belajar-mengajar. Itu tidak serta merta, tetapi tetap diupayakan,” pungkas Syaiku. (Juri/Jurnal)