Jurnalindo.com, – Video kericuhan yang terjadi saat Karnaval Sound Horeg di Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, viral di media sosial pada Selasa (16/6/2026).
Dalam rekaman yang beredar, terlihat aksi tawuran dan saling lempar antar kelompok pemuda yang memicu kepanikan warga yang sedang menyaksikan acara tersebut.
Dalam insiden itu, seorang anggota kepolisian dilaporkan terkena lemparan benda tumpul saat berupaya mengamankan dan melerai massa yang terlibat bentrokan. Beruntung, anggota tersebut tidak mengalami luka serius.
Kapolsek Trangkil, AKP Suntoro Membenarkan adanya anggota polisi yang terkena lemparan saat melakukan pengamanan kegiatan karnaval.
“Anggota kena lemparan di kepala, kita upayakan dicek karena takut kenapa-kenapa seperti itu,” ujar Kapolsek Trangkil, AKP Suntoro saat tersambung awak media, Rabu (17/06/2026).
Ia menjelaskan, keributan bermula ketika rombongan pemuda dari Dukuh Gandong bertemu dengan sejumlah pemuda warga Pasucen di kawasan perempatan depan Sowen. Saat itu, kedua kelompok saling berteriak hingga memicu gesekan.
“Kejadian saat itu di perempatan depan Sowen memang pertemuan anak Dukuh Gandong dengan anak-anak warga Pasucen. Saat lewat itu pada teriak-teriak. Karena massa banyak dan warga sedang menonton itu ramai, kemudian terjadi gesekan, lalu dari kedua belah pihak saling lempar,” kata AKP Suntoro.
Akibat aksi saling lempar tersebut, seorang anggota polisi yang berada di lokasi untuk melakukan pengamanan terkena lemparan benda tumpul di bagian kepala. Meski demikian, kondisinya dipastikan baik dan telah mendapatkan pemeriksaan.
Polisi bersama panitia dan pihak terkait bergerak cepat untuk mengendalikan situasi sehingga kericuhan tidak berkembang lebih besar. Setelah bentrokan berhasil diredam, kegiatan masyarakat kembali berlangsung kondusif.
AKP Suntoro menegaskan tidak ada pihak yang diamankan dalam peristiwa tersebut karena situasi segera terkendali dan tidak berlanjut.
“Tidak ada yang diamankan, situasi kondusif,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjaga ketertiban selama kegiatan hiburan rakyat berlangsung dan tidak mudah terpancing provokasi yang dapat memicu gangguan keamanan. (Juri/Jurnal)











