Ujian Perangkat Desa di Luar Pati, DPRD Tidak Bisa Intervensi

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Ujian Perangkat Desa yang dilaksanakan di kota Semarang tanggal (1/11) kemarin masih memenuhi persoalan. Hal ini dikarenakan ujian tersebut lokasinya di luar wilayah Pati.

Padahal awalnya saat pertemuan dengan camat, Tata Pemerintahan (Tapem) sudah diberikan penjelasan oleh PJ Bupati agar ujian pengisian Perades dilaksanakan di Pati.
Namun demikian Anggota Dewan tidak bisa intervensi.

Wakil Ketua I DPRD Pati, Hardi mengatakan bahwa seharusnya pelaksanaan ujian tersebut seharusnya di Pati sendiri. Lantaran dana operasionalnya menggunakan Anggaran Belanja Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati.

“Setahu saya ketika semua camat dan Tapem sudah dikasih penjelasan karena itu uang APBD dimohon untuk diselenggarakan di pati sendiri,”jelas Hardi (5/11).

Lanjut dia, karena proses ujian ini sudah dilampaui dengan baik, tentunya tahapan demi tahapan dan syarat-syarat sudah dipenuhi.

“Adapun dilaksanakan di luar pati ya itu terserah mereka jadi DPRD tidak bisa intervensi “Dan harapannya berjalan sesuai aturan dan tahap-tahapannya harus dilalui,”ungkapnya.

Sementara itu PJ Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko memaparkan bahwa pelaksanaan ujian Pengisian Perangkat Desa (Perades) sudah selesai dan berjalan dengan baik.

Akan tetapi semua pekerjaan itu ada tanggunggung jawabnya, sehingga pihaknya hanya bisa mengarahkan kepada Kades selaku penanggung jawab.

“Semua sudah berjalan dengan baik dan semua ada tanggung jawabnya kita hanya mengarahkan dan tanggung jawabnya adalah Kades dan kades sudah menjalankan dengan baik,”paparnya.

“Maka semua masukan dari masyarakat dari dewan selalu kita perhatikan dan menjadi bahan penting dalam mengawal agar proses ini lebih baik,”sambunya (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *