Jurnalindo.com, – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, menyampaikan rasa prihatin mendalam atas maraknya kasus hukum yang menjerat sejumlah oknum Kepala Desa dan perangkat desa di wilayahnya.
Hal ini menjadi perhatian serius mengingat pengelolaan anggaran negara yang seharusnya dikelola dengan penuh tanggung jawab.
“Saya sudah mewanti-wanti agar para Kepala Desa dan perangkat desa berhati-hati dalam mengelola anggaran negara. Namun, karena banyaknya pihak yang terlibat, ada hal-hal yang di luar prediksi kami,” ungkap Tri Hariyama belum lama ini.
Sebagai langkah konkret untuk meminimalisir potensi kecurangan, Dispermades Kabupaten Pati telah mengimplementasikan sistem CMS (Cash Management System) selama delapan bulan terakhir.
Dengan adanya Sistem ini, pihaknya berharap mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
“Dengan CMS, kami percaya potensi kecurangan dapat berkurang signifikan,” tambah Tri.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti perbedaan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa yang menjadi salah satu penyebab terjadinya masalah hukum.
Meskipun telah diberikan bimbingan teknis dan sosialisasi, namun tidak semua perangkat desa mampu memahami dengan baik prosedur pengelolaan dana desa.
“Dari laporan yang masuk ke Dispermades, ada lima kasus yang cukup krusial. Mereka memang berkoordinasi dengan kami, namun sayangnya ‘nasi sudah menjadi bubur’,” ujar Tri dengan nada sesal.
Saat ini, proses hukum terhadap sejumlah Kepala Desa yang bermasalah masih berlangsung. Tri menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum tersebut sebagai bentuk penegakan aturan dan keadilan.
“Kami akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan pengelolaan dana desa di Kabupaten Pati semakin transparan dan akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan. (Juri/Jurnal)