Tingginya Kasus Perkawinan Anak di Pati Yumbang Angka Stanting Dan Kemiskinan 

Jurnalindo.com, – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) menyebut tingginya kasus pernikahan pada anak menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.

Persoalan tersebut tentunya dapat menyumbang angka stunting dan kemiskinan di kabupaten Pati bertambah.

Diketahui angka perkawinan anak di tahun 2024 mencapai 250 kasus terhitung dari bulan Januari-September. Sementara jumlah tersebut dari kalangan perempuan yang paling banyak ditemui.

“Adapun Perempuan yang melakukan perkawinan anak sejumlah 204 orang, sedangkan laki-laki yang tercatat 43 orang,” jelas Indriyanto selaku Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten pati.

Melihat kondisi tersebut, dia mengaku persoalan ini sangat serius sehingga harus segera diatasi bersama baik dari pemerintah maupun masyarakat.

“Dinsosp3akb Pati tengah berupaya untuk meminimalisir angka perkawinan anak. Tujuannya di tahun yang akan datang tidak separah dengan tahun ini,”jelasnya belum lama ini.

Menurutnya perkawinan anak atau di bawah umur sangat membahayakan fisik seseorang. Lantaran alat reproduksinya belum siap untuk dibuahi.

Selain itu, ketika hendak melahirkan sangat rentan terjadi kematian, hal ini dikarenakan mental si ibu belum siap untuk melahirkan.

“Sehingga kalau menikah dalam kondisi yang tidak siap secara fisik alat reproduksinya biasanya juga secara psikis yang namanya anak-anak kan belum, itu nanti kalau memasuki usia perkawinan hamil itu juga tidak maksimal,”pungkas dia (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *